Trenggalek Terkini! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Bikin Gaji Pekerja Bergelora

- 23 September 2023, 01:05 WIB
Ilustrasi Trenggalek Terkini! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Bikin Gaji Pekerja Bergelora/Tangkapan Layar/pixabay
Ilustrasi Trenggalek Terkini! Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 Bikin Gaji Pekerja Bergelora/Tangkapan Layar/pixabay /

17. UMK Kabupaten Banyuwangi 2023: Rp 2.528.899

Tahun 2023 telah menjadi tahun yang sangat ditunggu-tunggu oleh pekerja di Kabupaten Banyuwangi seiring pengumuman kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dalam pengumuman terbaru, UMK Kabupaten Banyuwangi tahun 2023 telah mencapai angka yang mencolok, yaitu Rp 2.528.899.

Angka ini menandai peningkatan yang diharapkan dan menjadikan Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu kabupaten dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

Meskipun kenaikan ini mungkin belum memenuhi ekspektasi semua pihak, itu tetap dianggap sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam artikel ini, kami akan mengulas lebih lanjut latar belakang kenaikan UMK ini, faktor-faktor yang memengaruhi keputusan, serta dampaknya terhadap pekerja dan ekonomi lokal.

18. UMK Kota Kediri 2023: Rp 2.318.116

Tahun 2023 telah menjadi tahun yang sangat dinantikan oleh pekerja di Kota Kediri seiring dengan pengumuman kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) yang signifikan.

Pemerintah Kota Kediri telah menjalani serangkaian diskusi yang intens dengan serikat pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah