Kabupaten Bandung Barat Jadi Bos Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 di Jawa Barat, Gaji Pekerja Menguat!

- 14 September 2023, 00:10 WIB
Ilustrasi KabupatenBandung Barat Jadi Bos Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 di Jawa Barat, Gaji Pekerja Menguat! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi KabupatenBandung Barat Jadi Bos Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2023 di Jawa Barat, Gaji Pekerja Menguat! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Tasikmalaya tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

24. Kabupaten Garut: Rp2.117.318,31

Kabupaten Garut baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.117.318,31.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menggugah perbincangan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Garut tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

25. Kabupaten Ciamis: Rp2.021.657,42

Kabupaten Ciamis baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.021.657,42.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka wacana yang semakin luas mengenai peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Ciamis tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

26. Kabupaten Pangandaran: Rp2.018.389,00

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah