Kabupaten Cimahi Puncaki Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Seberapa Tinggi Gaji Pekerja?

- 10 September 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi Uang Kabupaten Cimahi Puncaki Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Seberapa Tinggi Gaji Pekerja?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang Kabupaten Cimahi Puncaki Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Seberapa Tinggi Gaji Pekerja?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Program-program ini mencakup pelatihan, bantuan finansial, dan bimbingan untuk membantu bisnis-bisnis ini bertahan dan tumbuh.

UMK Cimahi yang tinggi untuk tahun 2023 menciptakan sejumlah pertanyaan dan tantangan bagi wilayah ini.

Meskipun memberikan keuntungan bagi pekerja, UMK yang tinggi juga memiliki dampak yang signifikan pada pengusaha dan ekonomi secara keseluruhan.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Barat 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. Kabupaten Cimahi: Rp5.176.179,07

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan sangatlah mencengangkan: Rp5.176.179,07.

Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan juga menjadi pemicu banyak pertanyaan dan diskusi tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara mendalam angka UMK Kabupaten Cimahi untuk tahun 2023 yang fenomenal ini dan menggali implikasinya dalam konteks yang lebih luas.

2. Kota Cimahi: Rp5.158.248,20

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan angka Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan adalah Rp5.158.248,20.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x