Dan atau lembaga keuangan yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kartu ini sering disebut kartu debit ketika digunakan untuk pembayaran melalui electronic data capture (EDC).
Baca Juga: Misteri 12 Uang Kuno di Kabupaten Cianjur yang Harganya Mencapai Fantastis, Ada yang Tahu?
Ada dua mekanisme penggunaan kartu debit dalam transaksi pembelanjaan menggunakan teknologi magnetic stripe, yaitu dengan tanda tangan atau menggunakan PIN.
- Menggunakan tanda tangan:
- Kartu debit diserahkan ke kasir dan digesekkan ke mesin EDC.
- Setelah digesekkan, dilakukan proses online untuk verifikasi data dan saldo yang mencukupi pada database server penerbit kartu.
- Setelah verifikasi selesai, mesin EDC mengeluarkan bukti transaksi yang harus ditandatangani oleh pemegang kartu.
- Transaksi selesai.
- Menggunakan PIN:
- Kartu debit diserahkan ke kasir dan digesekkan ke mesin EDC.
- Setelah digesekkan, kasir meminta pengguna untuk memasukkan PIN pada mesin EDC. Jika PIN benar, dilakukan proses online untuk verifikasi data dan saldo yang mencukupi pada database server penerbit kartu.
- Setelah verifikasi selesai, mesin EDC mengeluarkan bukti transaksi yang harus ditandatangani oleh pemegang kartu.
- Transaksi selesai.
Penggunaan kartu ATM atau kartu debit ini sangat memudahkan dalam berbagai transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.
Itulah informasi mengenai kartu ATM atau kartu debit yang perlu diketahui.***