CilacapUpdate.com - Pertanyaan tentang perbedaan antara kartu ATM dan kartu debit mungkin pernah muncul dalam pikiran Anda. Sebab, kartu debit/ATM dapat digunakan untuk menarik uang tunai dari ATM dan juga sebagai alat pembayaran.
Namun sebenarnya, kartu debit dan kartu ATM adalah satu kartu yang sama, hanya memiliki penyebutan dan penggunaan yang sedikit berbeda.
Menurut Bank Indonesia, kartu ATM adalah Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) yang digunakan untuk penarikan tunai dan/atau pemindahan dana.
Di mana kewajiban pemegang kartu terpenuhi secara langsung dengan mengurangi saldo di bank atau lembaga keuangan yang berwenang untuk menghimpun dana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kartu ATM ini umumnya digunakan untuk transfer, penarikan tunai, pembayaran, dan transaksi lainnya melalui ATM. Oleh karena itu, kartu tersebut sering disebut kartu ATM.
Di sisi lain, kartu debit adalah APMK yang dapat digunakan untuk pembayaran atas kewajiban yang timbul dari transaksi ekonomi, termasuk pembelanjaan, di mana kewajiban pemegang kartu terpenuhi secara langsung dengan mengurangi saldo di bank.