Jadwal ini mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan, namun masih menunggu surat resmi dan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D) sebagai persyaratan resmi.
Bantuan sosial BPNT Sembako akan disalurkan secara bersamaan dengan bantuan sosial PKH melalui sistem penyaluran melalui kantor pos.
Baca Juga: MAGETAN Siap Dapat BLT! Bansos PKH Tahap 2 di Kabupaten Magetan Bakal Cair, Ini Caranya!
Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat sedikit perbedaan dalam penyaluran bansos tahun ini.
Selain adanya keterlambatan dalam jadwal penyaluran, format bantuan juga berbeda dengan diberikannya Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam program PKH, penerima bantuan dapat memilih apakah ingin menerima bantuan secara non-tunai atau tunai.
Pilihan tersebut memberikan kebebasan kepada penerima bantuan untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Perubahan Metode Penyaluran BPNT Sembako untuk Mengurangi Kecurangan dan Korupsi
Dalam pengembangan program bantuan sosial, ada perubahan yang signifikan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Sembako.