DKI JAKARTA BERSYUKUR! Karyawan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta Dapat BLT Rp 700 Ribu, Cek?

- 3 Mei 2023, 22:15 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Bantuan ini terdiri dari insentif tunai sebesar Rp 600 ribu dan insentif survei sebesar Rp 100 ribu. Selain itu, peserta Kartu Prakerja gelombang 52 di Provinsi DKI Jakarta juga akan mendapatkan dana sebesar Rp 3,5 juta untuk mengikuti pelatihan.

Baca Juga: BONTANG MAKIN SEJAHTERA, Gaji 4 Golongan Honorer Kota Bontang Dijamin Pemerintah, Anda Termasuk?

Bantuan ini akan sangat membantu karyawan di Provinsi DKI Jakarta yang membutuhkan tambahan penghasilan untuk mengatasi kesulitan ekonomi.

Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta di Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian mereka melalui pelatihan yang diselenggarakan di Provinsi DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x