Kabupaten Rembang Dilalui Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Daftar 37 Desa yang Terkena Dampaknya!

- 13 April 2023, 19:38 WIB
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Kabupaten Rembang Dilalui Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Daftar 37 Desa yang Terkena Dampaknya!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Bonandbon
Ilustrasi Proyek Jalan Tol. Kabupaten Rembang Dilalui Jalan Tol Demak-Tuban, Cek Daftar 37 Desa yang Terkena Dampaknya!/Tangkapan Layar/Freepik.com @Bonandbon /

CilacapUpdate.com - Proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban yang diusung oleh pemerintah sebagai penghubung antara Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur telah memasuki tahap persiapan dan pengadaan tender.

Proyek ini sangat dinantikan oleh masyarakat karena dapat mempermudah akses transportasi antarprovinsi. Namun, di sisi lain, proyek ini juga akan berdampak pada sejumlah daerah yang dilalui oleh jalan tol tersebut.

Salah satu daerah yang terdampak adalah Kabupaten Rembang di Jawa Tengah, dengan 37 desa yang terkena dampaknya.

Jalan tol Demak-Tuban merupakan proyek konstruksi yang memiliki nilai strategis tinggi, karena dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Baca Juga: Jagorawi Keren! Layanan dan Fasilitas Terbaik Ditawarkan oleh Tol Jakarta, Bogor, dan Ciawi Lebaran Ini

Lokasi titik awal proyek akan terhubung dengan jalan tol Semarang-Demak, sedangkan titik akhir proyek akan terhubung dengan rencana jalan tol Tuban-Lamongan-Gresik.

Dalam proses pembangunan, pemerintah telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.

Meski proyek ini memiliki nilai strategis yang tinggi, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa proyek ini juga akan berdampak pada sejumlah daerah yang dilaluinya, salah satunya adalah Kabupaten Rembang.

Direncanakan ada 37 desa di Kabupaten Rembang yang nantinya akan terdampak oleh proyek jalan tol ini. Daerah-daerah yang terdampak umumnya berada di lintas pantai utara Jawa Tengah.

Dampak dari pembangunan jalan tol Demak-Tuban pada Kabupaten Rembang ini tentu saja perlu diperhatikan.

Dampak yang mungkin terjadi antara lain perubahan sosial ekonomi masyarakat sekitar, perubahan tata ruang wilayah, dan kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa proses pembangunan jalan tol ini dilakukan secara benar dan berkelanjutan, sehingga dampak negatif dapat diminimalisir dan dampak positif dapat ditingkatkan.

Berikut ini rincian 37 Desa yang Terdampak Jalan Tol Demak-Tuban di Kabupaten Rembang:

1. Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang

- Desa Bonjor

- Desa Sampung

- Desa Tawangrejo

- Desa Gilis

- Desa Pelang

- Desa Lambangan

Baca Juga: Tak Hanya Istirahat, Rest Area Tol Jawa Juga Tawarkan Spot Instagramable, Ini Dia Lokasinya!

2. Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang

- Desa Ketangi

- Desa Sendangagung

- Desa Gegersimo

- Desa Japerejo

- Desa Ringin

- Desa Sidorejo

- Desa Pamotan

- Desa Tegalrejo

- Desa Bangunrejo

3. Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang

- Desa Bogorejo

4. Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang

- Desa Ngadem

- Desa Mondoteko

- Desa Kedungrejo

- Desa Turusgede

- Desa Kumendung

- Desa Sridadi

Baca Juga: Wow! Tol Solo-Klaten Buka Darurat saat Mudik Lebaran 2023 dengan Rute Baru yang Sensasional

5. Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang

- Desa Pragu

6. Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang

- Desa Japeledok

7. Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang

- Desa Pacing

- Desa Karas

- Desa Sidomulyo

- Desa Sidorejo

- Desa Karangasem

8. Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang

- Desa Meteseh

- Desa Wiroto

- Desa Sidomulyo

- Desa Banggi

- Desa Pengkol

- Desa Kuangsan

- Desa Gunungsari

- Desa Sendangagung

Pemkab Rembang Mengadakan Konsultasi Publik Tentang Dampak Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban

Pada tanggal 12 Agustus 2022, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kementerian PUPR mengadakan konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban di Kabupaten Rembang.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan elemen masyarakat yang menyampaikan berbagai usulan, salah satunya agar jalan tol tidak melewati wilayah perkotaan, terutama sekitar Gedung Haji sampai Dinas Pendidikan.

Sutrisno, seorang tokoh masyarakat yang tinggal di Dukuh Rumbutmalang, Desa Kabongan Kidul, sebenarnya mendukung pembangunan jalan tol.

Namun, ia tidak setuju jika jalan tol melewati wilayah perkotaan, termasuk desanya, karena pertimbangan biaya dan tata ruang kota Rembang yang hanya memiliki luas sekitar 2 kilometer.

Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, setelah konsultasi publik tersebut, mengungkapkan bahwa banyak pihak mengusulkan agar pembangunan jalan tol Demak-Tuban tidak melintasi wilayah perkotaan Rembang.

Menurutnya, wilayah kota Rembang saat ini terbilang cukup kecil, sehingga jika jalur tol melewati kawasan dalam kota, akan mengganggu tata ruang wilayah kota. Bupati juga mengusulkan agar ada 2 exit tol di Rembang untuk memudahkan akses bagi masyarakat.

Perwakilan DJPI Kementerian PUPR, Handini, yang hadir secara langsung di Kabupaten Rembang, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat tentang rencana pembangunan jalan tol sepanjang 180 kilometer tersebut.

Pihaknya dan tim teknis masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut serta berusaha semaksimal mungkin meminimalisir keresahan masyarakat Rembang.

Profil Tol Demak-Tuban: Membangun Akses Jawa Tengah-Jawa Timur

Jalan tol Demak-Tuban merupakan proyek konstruksi yang dinantikan oleh masyarakat. Proyek ini diharapkan dapat mempermudah akses dari Provinsi Jawa Tengah ke Provinsi Jawa Timur dan sebaliknya.

Tol ini akan terhubung dengan jalan tol Semarang-Demak pada titik awal, dan terhubung dengan rencana Jalan Tol Tuban-Lamongan-Gresik pada titik akhir proyek.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun timeline pembangunan agar proyek ini dapat selesai sesuai target yang diinginkan.

Proses persiapan dan pengadaan tender untuk pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan dimulai tahun ini dan akan berlangsung hingga tahun 2023 mendatang.

Setelah itu, pada tahun 2023 hingga 2024, akan diadakan financial close dan proses pembebasan lahan terutama lahan milik masyarakat.

Proses konstruksi jalan tol akan dimulai pada tahun 2024 dan direncanakan berakhir pada tahun 2028. Rencananya, proses konstruksi jalan tol Demak-Tuban dibagi menjadi dua tahapan pembangunan.

Tahap pertama akan berlangsung mulai dari kuartal tiga (Q3) 2024 hingga kuartal dua (Q2) 2026. Sedangkan tahap kedua akan dimulai pada kuartal satu (Q1) 2027 hingga kuartal empat (Q4) 2028.

“Rencananya tol Demak-Tuban sudah mulai dioperasikan secara bertahap pada tahun 2026 mendatang dengan masa konsensi 50 tahun,” ujar Kementerian PUPR.

Proyek tol Demak-Tuban diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 45,71 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk biaya pembebasan lahan sebesar Rp 2,68 triliun dan sisa dana sebesar Rp 32,46 triliun akan digunakan untuk mendukung proses konstruksi yang dilakukan secara bertahap.

Pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan didanai melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Saat Mudik Lebaran 2023 dengan Skema Lalu Lintas Terbaru di Tol Cikampek-Kalikangkung!

Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia dan menarik investasi swasta untuk proyek pembangunan tersebut.

Dengan adanya jalan tol Demak-Tuban, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Selain itu, pembangunan jalan tol juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kedua provinsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Proyek tol Demak-Tuban adalah salah satu contoh upaya pemerintah untuk membangun infrastruktur yang dapat memajukan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.***

Editor: Siyam

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x