Warga Pematang Siantar Jangan Sampai Ketinggalan, Bansos Rp3 Juta Siap Disalurkan pada 2023!

- 4 April 2023, 00:28 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah.Warga Pematang Siantar Jangan Sampai Ketinggalan, Bansos Rp3 Juta Siap Disalurkan pada 2023! /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah.Warga Pematang Siantar Jangan Sampai Ketinggalan, Bansos Rp3 Juta Siap Disalurkan pada 2023! /Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

- Klik menu "Tambah Usulan".

- Anda dapat mendaftarkan PKH BLT balita untuk diri sendiri, masyarakat lain, atau fakir miskin lain yang dianggap layak mendapatkan bantuan.

- Klik "Tambah Usulan".

Baca Juga: Ini 20 Urutan SMP Terbaik Pematang Siantar Bro! Sekolah Tinggi Prestasi, Unggulan By Kemendikbud: Ada Negeri?

Proses pendaftaran BLT balita 2023 di Pematang Siantar melalui Aplikasi Cek bansos sangat mudah dilakukan dan dapat diakses oleh siapa saja dengan mengunduh aplikasi tersebut di Playstore atau Appstore. Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen identitas yang dimiliki untuk memudahkan proses verifikasi oleh Kemensos.

Selain itu, pastikan foto yang diunggah sesuai dengan permintaan aplikasi untuk memastikan proses registrasi dapat berjalan lancar. Setelah akun diaktivasi, Anda dapat memeriksa email Anda untuk mengetahui informasi tentang penerimaan akun dan usul kelayakan dari Kemensos.

Setelah berhasil mengaktifkan akun, Anda dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan memilih menu "Daftar Usulan" dan kemudian klik "Tambah Usulan". Pastikan untuk memilih opsi yang sesuai dengan kebutuhan dan membantu orang yang membutuhkan bantuan.

Dalam proses pendaftaran BLT balita 2023, pastikan selalu memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, Anda dapat membantu memudahkan proses verifikasi dan distribusi bantuan kepada yang membutuhkan.

Perlu diketahui bahwa pada tahun 2023, pemerintah menyediakan bansos PKH dengan nominal Rp3 juta per tahun yang akan disalurkan selama empat tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Namun, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KBM) berhak atas bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah