Namun, jika Anda mengalami kendala dalam pendaftaran secara online, Anda bisa mendaftar secara offline dengan datang langsung ke Dinas Sosial, Kelurahan, atau RT/RW setempat di Pematang Siantar.
Ingatlah bahwa pendaftaran harus dilakukan dengan benar dan lengkap untuk memastikan Anda mendapatkan bansos PKH di Pematang Siantar sebesar Rp3 juta per tahun.***