Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP

- 25 Maret 2023, 01:54 WIB
Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP/Tangkapan Layar/Dok. Kemdikbud
Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP/Tangkapan Layar/Dok. Kemdikbud /

Pertama, calon penerima haruslah merupakan siswa yang terdaftar di sekolah formal mulai dari SD hingga SMA/SMK/sederajat.

Kedua, calon penerima harus memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP) atau surat keterangan miskin dari desa atau kelurahan setempat.

Untuk melakukan pendaftaran, siswa dapat mengakses laman pip.kemdikbud.go.id dan memilih menu 'Daftar PIP'.

Isilah data-data yang diminta seperti NISN, NIK, nama lengkap, alamat, dan lain-lain. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan identitas resmi yang dimiliki.

Setelah data terisi, klik tombol daftar dan tunggu proses verifikasi dari Kemdikbud.

Bagi mereka yang ingin memeriksa status penerima PIP secara online, langkah-langkahnya sama dengan cara pengecekan sebelumnya.

Hanya saja, pada kolom yang tersedia, calon penerima harus memasukkan data diri yang sesuai dengan saat melakukan pendaftaran.

Setelah data terisi dengan benar, klik tombol cari dan informasi mengenai status penerima PIP akan tampil.

Pengecekan status penerima PIP secara online ini sangat membantu siswa yang ingin memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai penerima PIP dan memastikan bahwa data yang mereka berikan telah terverifikasi dengan benar.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x