Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP

- 25 Maret 2023, 01:54 WIB
Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP/Tangkapan Layar/Dok. Kemdikbud
Kemdikbud Berikan Bantuan Rp1 Juta untuk Siswa NISN, Ini Cara Cek Penerima PIP 2023 dan Pencairan Bawa KIP/Tangkapan Layar/Dok. Kemdikbud /

Selain itu, melakukan pengecekan secara online juga sangat memudahkan dan menghemat waktu, karena siswa tidak perlu lagi datang ke kantor Kemdikbud atau kantor KIP terdekat.

Oleh karena itu, bagi siswa yang membutuhkan bantuan PIP dari Kemdikbud, disarankan untuk melakukan pengecekan dan pendaftaran secara online melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dan mengisi data dengan benar untuk memudahkan proses verifikasi dari Kemdikbud.

Bagi peserta pada lembaga satuan pendidikan nonformal, kursus, atau lainnya yang ingin menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Baca Juga: Sulsel Cair! Dapetin Dana Bansos PIP 2023 di Sulawesi Selatan ? Cek Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

Jika peserta tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), ada alternatif lain seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat digunakan untuk mendaftar.

Untuk mendaftar, peserta dapat datang ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat dan membawa KKS orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apabila peserta tidak memiliki KKS, bisa meminta SKTM dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

Setelah memiliki KKS atau SKTM, peserta segera harus menghubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x