3.Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta,
5. maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
6.Bukan PNS, TNI dan Polri
7.Belum menerima program:
Baca Juga: BLT Kemiskinan Ekstrem 2023 di Kabupaten Bandung Dapat Cair Rp 3,6 Juta, Cek Kapan Jadwalnya?
- kartu prakerja,