Ini Tahapan Langkah Mudah Melakukan Pendaftaran dan Mendapatkan NIB di OSS atau Online Single Submission

- 14 Juli 2022, 07:30 WIB
Pada para pelaku usaha, masih sering dijumpai kesulitan dan ketidak percayaan diri untuk memulai memproses. Pertanyaan seperti, apa itu NIB? masih sering muncul di lapangan.
Pada para pelaku usaha, masih sering dijumpai kesulitan dan ketidak percayaan diri untuk memulai memproses. Pertanyaan seperti, apa itu NIB? masih sering muncul di lapangan. /ilustrasi/https://oss.go.id/

- Menyertakan bukti pendaftaran kepesertaan BPJamsostek atau BPJS Kesehatan,

- Jika anda berencana/sudah menggunakan tenaga kerja asing, anda diwajibkan memiliki Surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

- Data yang disiapkan sebelum mendaftar NIB

Untuk membantu anda dalam mempersiapkan data sebelum mendaftar NIB dan jika anda pelaku usaha perseorangan, anda akan diminta untuk memberikan data berikut:

- Nama & NIK
- Alamat Tinggal
- Bidang Usaha
- Lokasi Penanaman Modal
- Besaran Rencana Penanaman Modal
- Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
- Nomor Kontak Usaha
- NPWP Pelaku Usaha perseorangan
- Rencana Permintaan Fasilitas Fiskal, Kepabeanan dan/atau fasilitas lainnya

Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jawa Tengah-DIY Ingatkan Pentingnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Aplikasi Jamsostek Mobile

Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko mengatur tentang kelengkapan data pelaku usaha pada saat mendaftarkan NIB.

Jika anda merupakan pelaku usaha non-perorangan, berdasarkan Pasal 19, anda akan diminta untuk memberikan data berikut:

  • Nama badan usaha
  • Jenis bidang usaha
  • Status penanaman modal
  • Nomor akta pendirian atau nomor pendaftaran beserta pengesahannya
  • Alamat korespondensi
  • Besaran Rencana Penanaman Modal
  • Data pengurus dan pemegang saham
  • Negara Asal Penanaman Modal, jika terdapat penanaman modal asing
  • Maksud dan tujuan badan usaha
  • Nomor telepon badan usaha
  • Alamat email badan usaha
  • NPWP badan usaha

Jika seluruh dokumen dan data sudah siap, anda bisa melakukan pendaftaran dan membuat akun OSS melalui laman Online Single Submission di www.oss.go.id

Baca Juga: Data Lengkap Transfer Pemain Musim Panas hingga Juli 2022, Termasuk Barcelona Bajak Raphinha dari Leeds

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: bkpm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah