Baca Juga: Pebisnis Pemula, Ketahui Cara Mudah Jualan Produk Fashion Lewat Iklan Facebook dan Instagram
6. Tidak Langsung Menunjukkan Surat Kepemilikan Properti
Setelah melihat rumah, calon pembeli yang serius biasanya ingin melihat dokumen kepemilikan rumah.
Penjual cukup mengirimkan atau memperlihatkan fotokopinya saja kecuali rumah memang sudah dibayar lunas.
7. Meminta Uang Muka Terlebih Dahulu
Penjual harus meminta uang muka terlebih dahulu untuk mengetahui keseriusan calon pembeli rumah, hal ini menjadi tips menjual rumah agar tidak tertipu.
Penipu biasanya mengelak saat diminta untuk menyerahkan uang muka lantaran memang tidak memilikinya.
8. Mengecek Dana Calon Pembeli
Sebelum pembeli melunasi pembayaran rumah, minta terlebih dulu rekening calon pembeli untuk mengetahui dana yang dimiliki.
Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Modal Usaha untuk Pemula, Nomor Tiga Paling Masuk Akal
Notaris dari pihak penjual rumah biasanya yang akan mengecek ke perbankan mengenai ketersediaan dana di bank.
9. Memilih Notaris yang Terpercaya
Jual beli rumah pastinya melibatkan notaris, jadi pilih notaris yang terpercaya sehingga penjual tidak tertipu.
Sejumlah penipuan jual beli properti di Jakarta yang terjadi pada 2019 lalu melibatkan oknum notaris.