Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH dan BPNT bagi Penerima pada DTKS Kemensos Terbaru 2024

12 Februari 2024, 17:34 WIB
Jadwal Pencairan Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, PKH dan BPNT bagi Penerima pada DTKS Kemensos Terbaru 2024/Dok Youtube Gania Vlog /

 

CilacapUpdate.com - Dalam rangka persiapan menuju Pemilu, Pemerintah Indonesia terus berupaya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berbagai jenis bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan menjadi fokus utama dalam membantu kelompok rentan di Indonesia.

Berikut adalah informasi terkini mengenai jadwal pencairan bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan tahun 2024.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT adalah bantuan berupa pangan senilai Rp 200.000 per bulan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras, telur, dan/atau susu di e-warung atau agen BRILink terdekat.

Baca Juga: Pengajuan KUR 2024 Semakin Mudah! Simak Syarat Kredit Usaha Rakyat Bank Mandiri, BNI, dan BRI

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 1 Tahun 2024: Mulai dari Januari hingga Maret. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan nomor KKS.

Cara Cek Penerima BPNT: Melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS di Play Store atau App Store dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BPNT:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  Kemensos.
  2. Memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia.
  3. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.

Program Keluarga Harapan (PKH) PKH adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.

Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024: Sama dengan BPNT, pencairan PKH tahap 1 juga dilakukan mulai dari Januari hingga Maret.

Cara Cek Penerima PKH: Menggunakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan PKH:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos.
  2. Memiliki anggota keluarga yang rentan sesuai dengan kriteria PKH.
  3. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.
  4. Memenuhi kewajiban-kewajiban PKH, seperti mengikuti pelayanan kesehatan dan pendidikan.

BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cerita Penjual Mukena Raih Penghargaan di Shopee Super Awards 2023 Berkat Live Streaming

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024: Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.

Cara Cek Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan: Menggunakan https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.

Syarat-syarat untuk Mendapatkan BLT Mitigasi Risiko Pangan:

  1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos.
  2. Tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau serupa.
  3. Terdampak bencana alam dan/atau pandemi Covid-19.

Dengan jadwal pencairan yang terstruktur dan transparan, diharapkan bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat Indonesia yang membutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi dan sosial.

Pemerintah terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran bansos dilakukan secara tepat sasaran dan efisien demi kesejahteraan bersama.***

 

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler