Alhamdulillah, BPNT 2024 Cair! Ini Jadwal, Cara Cek dan Syarat Penerimanya via Web Kemensos!

29 Februari 2024, 12:15 WIB
Alhamdulillah, BPNT 2024 Cair! Ini Jadwal, Cara Cek dan Syarat Penerimanya via Web Kemensos!./Dok OJK /

CilacapUpdate.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sebuah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga terkini dan dengan kondisi sosio-ekonomi terendah, terus menjadi program sosial pangan yang signifikan.

Penerima manfaat menerima bantuan tanpa uang tunai melalui sistem perbankan dengan Kartu Keluarga Sejahtera, memungkinkan mereka untuk memperoleh bahan pangan esensial seperti beras, telur, dan sembako lainnya.

Informasi terkait jadwal penyaluran BPNT pada tahun 2024 dapat ditemukan melalui sumber resmi pemerintah atau institusi yang berwenang.

Untuk memeriksa status bantuan, keluarga penerima dapat menghubungi tim layanan publik atau melalui website resmi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga: Lupa Nomor KK? Tenang, Begini Cara Cek Kartu Keluarga Online dengan Mudah!

Jadwal Pencairan BPNT 2024: Masyarakat penerima diperkirakan akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan, dibagikan dalam dua bulan sekali, dengan enam tahap penyaluran dalam setahun.

Artinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Rp 400.000 dalam satu kali pencairan.

Informasi terkait jadwal pencairan BPNT 2024 dapat ditemukan di beberapa laman internet, tetapi kepastian dan validitas informasi bisa diakses melalui link Cek Bansos milik Kemensos.

Para KPM dapat secara langsung memantau status pencairan bantuan melalui cara yang berbeda-beda. Jadwal pencairan dapat bervariasi setiap daerah tergantung pada kesiapan dan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga penyalur.

Cara Mengecek Bansos BPNT: Masyarakat penerima BPNT dapat memantau pencairan bantuan melalui laman resmi cek bansos dari Kemensos RI dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa atau kelurahan.
  3. Tulis nama penerima sesuai dengan KTP.
  4. Ketik empat huruf kode yang tertera pada laman.
  5. Klik “Cari data”.
  6. Laman akan menampilkan nama penerima BPNT, jadwal, dan status penyaluran bantuan.

Syarat Penerima BPNT:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  3. Terkategori sebagai keluarga miskin sesuai ketentuan pemerintah.
  4. Bukan Pegawai Negara Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, dan Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu!

Penerima bantuan dapat langsung mendatangi e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan transaksi pembelian.

E-warong adalah agen bank, pedagang, atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Program BPNT membuka peluang bagi masyarakat untuk terbiasa menabung, karena pencairan dana bantuan dapat diatur sesuai kebutuhan.

Inisiatif bantuan sosial non tunai ini memberikan kontribusi positif bagi keluarga penerima manfaat dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler