Kabupaten Cimahi Puncaki Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Seberapa Tinggi Gaji Pekerja?

10 September 2023, 09:30 WIB
Ilustrasi Uang Kabupaten Cimahi Puncaki Daftar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK), Seberapa Tinggi Gaji Pekerja?/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

CilacapUpdate.com - Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah salah satu aspek yang tak bisa diabaikan dalam dunia kerja.

Kabupaten Cimahi di Jawa Barat, akhir-akhir ini menjadi pusat perhatian yang begitu mencolok berkat UMK mereka yang mencapai nominal yang begitu mengesankan.

Dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022, UMK Jawa Barat untuk tahun 2023 telah resmi ditetapkan.

Baca Juga: Bangka Menggila! 12 Uang Koin Kuno Ini Jadi Sorotan Dunia, Harganya Fantastis Buruan Jual Koinmu

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) adalah komponen penting yang sangat memengaruhi dunia kerja di Indonesia.

UMK menetapkan standar upah minimum yang harus dibayarkan kepada pekerja dalam suatu wilayah.Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Cimahi di Jawa Barat telah menjadi pusat perhatian karena UMK mereka yang mencapai angka yang mengesankan.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 adalah dokumen yang menetapkan UMK Jawa Barat untuk tahun 2023.

Keputusan ini mencakup berbagai aspek yang sangat penting bagi para pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam mengatur dunia kerja di Jawa Barat.

SK ini sendiri memiliki nilai historis yang signifikan karena ditandatangani oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Bagaimana nominal UMK Cimahi yang begitu mengesankan ini akan memengaruhi berbagai aspek dalam dunia pekerjaan? Mari kita telaah lebih lanjut.

Cimahi, sebuah kabupaten di Jawa Barat yang memiliki wilayah seluas lebih dari 1.500 kilometer persegi, telah menjadi pusat perhatian berkat UMK yang mereka tetapkan untuk tahun 2023.

Apa yang membuat UMK Cimahi begitu istimewa dan mengapa banyak orang tertarik untuk memahami dampaknya?

Baca Juga: Desa Wisata Barangka: Surga Tersembunyi di Tengah Sulawesi Tenggara!

Salah satu faktor yang berkontribusi pada UMK yang tinggi di Cimahi adalah pertumbuhan ekonomi yang pesat di wilayah ini.

Cimahi dikenal sebagai pusat industri di Jawa Barat dan berbagai perusahaan besar telah mendirikan pabrik dan fasilitas produksi di sini.

Dampak dari pertumbuhan industri ini adalah peningkatan permintaan tenaga kerja, yang pada gilirannya mendorong kenaikan UMK.

Pemerintah Kabupaten Cimahi juga telah melakukan investasi yang signifikan dalam pengembangan infrastruktur.

Ini termasuk pembangunan jalan, pelabuhan, dan fasilitas transportasi lainnya yang mendukung pertumbuhan industri.

Dengan infrastruktur yang lebih baik, wilayah ini menjadi lebih menarik bagi investor, yang menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendorong kenaikan UMK.

Cimahi juga dikenal dengan tingkat hidup yang relatif tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Jawa Barat.

Hal ini menciptakan tekanan tambahan pada UMK, karena biaya hidup yang lebih tinggi harus diimbangi dengan upah yang lebih besar bagi pekerja.

UMK yang tinggi di Cimahi memiliki berbagai dampak, baik positif maupun negatif, terutama bagi para pekerja, pengusaha, dan ekonomi di wilayah tersebut.

Tentu saja, UMK yang tinggi memberikan keuntungan bagi para pekerja.

Mereka dapat mengharapkan upah yang lebih baik, yang memungkinkan mereka untuk hidup dengan lebih layak dan memiliki daya beli yang lebih besar.

Ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Di sisi lain, UMK yang tinggi dapat menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama bagi mereka yang menjalankan bisnis kecil dan menengah.

Pengusaha mungkin perlu menyesuaikan anggaran mereka untuk membayar upah yang lebih tinggi, yang bisa berdampak pada profitabilitas bisnis mereka.

Dari perspektif ekonomi, UMK yang tinggi juga dapat berdampak pada daya saing Cimahi sebagai pusat industri.

Sementara UMK yang tinggi dapat menarik pekerja berkualitas, hal ini juga dapat meningkatkan biaya produksi bagi perusahaan, yang mungkin mengurangi daya saing mereka di pasar global.

Dalam menghadapi tantangan dan peluang yang datang dengan UMK yang tinggi, pemerintah Cimahi dan berbagai stakeholder terlibat dalam berbagai upaya.

Baca Juga: Transformasi Ajaib Area Tambang Batubara Menjadi Surga Wisata di Kaltim

Pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja, sehingga mereka dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar kepada perusahaan.

Ini dapat membantu meningkatkan daya saing Cimahi dalam jangka panjang.

Pemerintah juga memberikan dukungan kepada pengusaha kecil dan menengah, yang mungkin mengalami tekanan finansial akibat UMK yang tinggi.

Program-program ini mencakup pelatihan, bantuan finansial, dan bimbingan untuk membantu bisnis-bisnis ini bertahan dan tumbuh.

UMK Cimahi yang tinggi untuk tahun 2023 menciptakan sejumlah pertanyaan dan tantangan bagi wilayah ini.

Meskipun memberikan keuntungan bagi pekerja, UMK yang tinggi juga memiliki dampak yang signifikan pada pengusaha dan ekonomi secara keseluruhan.

Berikut adalah daftar lengkap UMK Jawa Barat 2023, termasuk beberapa wilayah lainnya:

1. Kabupaten Cimahi: Rp5.176.179,07

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan sangatlah mencengangkan: Rp5.176.179,07.

Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan juga menjadi pemicu banyak pertanyaan dan diskusi tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara mendalam angka UMK Kabupaten Cimahi untuk tahun 2023 yang fenomenal ini dan menggali implikasinya dalam konteks yang lebih luas.

2. Kota Cimahi: Rp5.158.248,20

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan angka Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan adalah Rp5.158.248,20.

Angka ini bukan hanya data statistik biasa, melainkan juga menjadi pokok perdebatan yang semakin intens mengenai peran UMK dalam perekonomian dan lapangan kerja di Indonesia.

Artikel ini akan menyelidiki secara mendalam angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab pertanyaan-pertanyaan penting yang muncul seiring dengan pengumuman ini.

3. Kabupaten Cimahi: Rp4.464.675,02

Kabupaten Cimahi telah mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun mendatang, dengan angka yang mencolok: Rp4.464.675,02.

Angka ini lebih dari sekadar data statistik, karena telah menjadi fokus dari berbagai perdebatan yang berkembang tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja Indonesia.

Dalam artikel ini, kita akan menyelidiki angka UMK Kabupaten Cimahi untuk tahun 2023 secara mendalam dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang muncul seiring pengumuman ini.

4. Kabupaten Cimahi: Rp3.273.810,60

Kabupaten Cimahi telah mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp3.273.810,60.

Angka ini jauh dari sekadar data angka-angka, karena telah menciptakan kesadaran yang semakin meningkat tentang peran penting UMK dalam ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan menggali dampaknya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu krusial yang timbul seiring pengumuman ini.

5. Kabupaten Cimahi: Rp5.137.575,44

Kabupaten Cimahi baru saja mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp5.137.575,44.

Angka ini bukan sekadar data angka-angka biasa, melainkan telah menciptakan kesadaran yang tumbuh tentang peran penting UMK dalam ekonomi dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan menyelidiki secara mendalam angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan menggali dampaknya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini

6. Kota Depok: Rp4.694.493,70

Kota Depok baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun mendatang, dengan angka yang mencolok: Rp4.694.493,70.

Angka ini lebih dari sekadar data statistik, karena telah menciptakan kesadaran yang semakin meningkat tentang peran penting UMK dalam ekonomi dan lapangan kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam angka UMK Kota Depok untuk tahun 2023 dan menggali dampaknya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

7. Kota Cimahi: Rp4.639.429,39

Kota Cimahi telah mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dan angkanya mencolok: Rp4.639.429,39.

Angka ini jauh lebih dari sekadar data angka-angka biasa, karena telah membangkitkan kesadaran yang semakin berkembang tentang peran vital UMK dalam ekonomi dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara rinci angka UMK Kota Cimahi untuk tahun 2023 dan menggali implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjelajahi isu-isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

8. Kabupaten Cimahi: Rp4.520.212,25

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan sangat mencolok: Rp4.520.212,25.

Angka ini bukan sekadar angka statistik biasa, melainkan telah menciptakan perdebatan yang berkembang tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan menggali lebih dalam angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

9. Kabupaten Cimahi: Rp3.351.883,19

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan sangat mencolok: Rp3.351.883,19.

Angka ini bukan sekadar data angka-angka biasa, melainkan telah memicu pembicaraan yang kian mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan menggali lebih dalam angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang muncul seiring pengumuman ini

10. Kabupaten Cimahi: Rp2.893.229,10

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan adalah Rp2.893.229,10.

Angka ini jauh dari sekadar data angka-angka biasa, melainkan telah menciptakan diskusi yang semakin intens mengenai peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan menggali implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang muncul seiring pengumuman ini.

11. Kota Cimahi: Rp2.747.774,86

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.747.774,86.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka wacana yang semakin luas mengenai peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan membahas secara rinci angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

12. Kota Cimahi: Rp4.048.462,69

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp4.048.462,69.

Angka ini bukan sekadar data angka-angka biasa, melainkan telah memicu diskusi yang semakin intens tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara mendalam angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

13. Kota Cimahi: Rp3.514.093,25

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp3.514.093,25.

Angka ini bukan sekadar data angka-angka biasa, melainkan telah menginspirasi perbincangan yang semakin dalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil menjawab berbagai isu penting yang muncul seiring pengumuman ini.

14. Kabupaten Cimahi Barat: Rp3.480.795,40

Kabupaten Cimahi Barat baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp3.480.795,40.

Angka ini jauh dari sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka diskusi yang semakin hangat tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi Barat tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

15. Kabupaten Cimahi: Rp3.471.134,10

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp3.471.134,10.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka pembahasan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

16. Kabupaten Cimahi: Rp3.492.465,99

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dan angka yang diumumkan adalah Rp3.492.465,99.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah mendorong pembicaraan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

17. Kabupaten Cimahi: Rp2.541.996,72

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.541.996,72.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menggugah perdebatan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

18. Kota Cimahi: Rp2.456.516,60

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.456.516,60.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah memicu diskusi yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

19. Kabupaten Cimahi: Rp2.430.780,83

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.430.780,83.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka diskusi yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

20. Kabupaten Cimahi: Rp2.180.602,90

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.180.602,90.

Angka ini jauh dari sekadar data statistik biasa, melainkan telah menggugah perbincangan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

21. Kabupaten Cimahi: Rp2.101.734,30

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.101.734,30.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menginspirasi perdebatan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

22. Kota Cimahi: Rp2.533.341,02

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.533.341,02.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka wacana yang semakin luas mengenai peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

23. Kabupaten Cimahi: Rp2.499.954,13

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.499.954,13.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah memicu diskusi yang semakin intens tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

24. Kabupaten Cimahi: Rp2.117.318,31

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.117.318,31.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menggugah perbincangan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

25. Kabupaten Cimahi: Rp2.021.657,42

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.021.657,42.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah membuka wacana yang semakin luas mengenai peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

26. Kabupaten Cimahi: Rp2.018.389,00

Kabupaten Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) mereka untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp2.018.389,00.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menginspirasi diskusi yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kabupaten Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

27. Kota Cimahi: Rp1.998.119,05

Kota Cimahi baru-baru ini mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) untuk tahun berikutnya, dengan angka yang mencolok: Rp1.998.119,05.

Angka ini bukan sekadar data statistik biasa, melainkan telah menggugah perdebatan yang semakin mendalam tentang peran UMK dalam perekonomian dan dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini akan mengulas secara rinci angka UMK Kota Cimahi tahun 2023 dan mempertimbangkan implikasinya dalam konteks yang lebih luas, sambil membahas berbagai isu penting yang timbul seiring pengumuman ini.

Penting bagi pemerintah dan stakeholder untuk terus bekerja sama dalam mengelola dampak dari UMK yang tinggi ini dan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan bisnis di Kabupaten Cimahi.

Editor: Siyam

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler