Bansos Apa Saja Cair Juni 2023? Cek Disini Jadwal Pencairan PKH dan BPNT, Mulai Rp225 ribu hingga Rp3 Juta!

26 Mei 2023, 13:17 WIB
Ilustrasi Bansos BPNT - /Tangkap layar@bansos.kemensos.go.id /

CilacapUpdate.com - Dapatkan informasi terkini mengenai bantuan sosial yang akan dicairkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) selama Tahap 3 Bulan Juni 2023.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan, Anda dapat melakukan pengecekan secara online di mana pun Anda berada.

Dilansir dari laman Kemensos, KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan kemudahan akses dalam pencairan Bansos melalui dua metode online, yaitu melalui ponsel dengan mengakses link yang disediakan oleh Kementerian Sosial, atau menggunakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh melalui Play Store di perangkat Android.

Kementerian Sosial terus melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial kepada masyarakat pada Tahap 3 Bulan Juni 2023.

Baca Juga: JEMBER Mendadak Milyarder! 5 Uang Koin Kuno Paling Dicari Kolektor di Kabupaten Jember, Kamu Punya?

Berikut adalah daftar bantuan sosial yang akan dicairkan pada bulan Mei dan Juni 2023 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH memasuki tahap 2 untuk pencairan kepada KPM. Dalam program ini, besaran nilai bantuan sosial PKH bervariasi sesuai dengan komponen sebagai berikut:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap
  • Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap
  • Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap
  • Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap
  • Penyandang Disabilitas berat: Rp2,4 juta atau Rp225 ribu per tahap
  • Lanjut Usia: Rp2,4 juta atau Rp225 ribu per tahap
  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

    Program BPNT bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Penyaluran bansos BPNT dilakukan melalui Kantor Pos dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Nominal bantuan yang diberikan adalah Rp200.000 per bulan per KPM.

  2. Bansos YAPI

    Penerima bantuan ini akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Total bantuan selama satu tahun mencapai Rp2.400.000.

    Pencairan bantuan ini dilakukan dalam tiga tahap dan dicairkan setiap triwulan. Ada dua metode pencairan, yaitu melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia, yang sering bekerja sama dengan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Baca Juga: Warga Kendal Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Kendal Mencapai Angka Fantastis Ini!

Bagi yang ingin mengetahui penerima bantuan pangan, Anda dapat memeriksanya di cekbansos.kemensos. Berikut cara untuk melakukannya:

  • Buka website resmi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah Anda berupa Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa atau Kelurahan sesuai KTP;
  • Isi data diri sesuai dengan KTP;
  • Masukkan kode Captcha;
  • Lalu klik “Cari Data”;
  • Selanjutnya sistem Cek Bansos akan mencari nama penerima manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Demikian informasi bantuan sosial yang akan dihadirkan tahap 3 bulan Juni 2023, KPM bisa mengecek penerimanya lewat website dan aplikasi Cek Bansos. Semoga berhasil. ***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler