UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!

12 Maret 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

CilacapUpdate.com - Saat ini, banyak masyarakat di Kota Balikpapan yang mencari cara untuk mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id, serta mengatasi masalah BPUM BRI error.

Selain itu, banyak juga yang ingin mengetahui kapan BLT UMKM 2023 akan cair dan bagaimana cara mendaftar untuk BPUM di Kota Balikpapan.

Namun, bagi UMKM di Kota Balikpapan yang belum terdaftar pada link BPUM BRI di eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id, jangan khawatir karena masih ada cara lain untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

UMKM di Kota Balikpapan yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima BPUM dapat melakukannya dengan menggunakan KTP pada link yang telah disediakan.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Papua , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Sejak tahun 2022, BPUM menjadi topik yang paling banyak dicari, terutama oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Balikpapan. Hal ini disebabkan oleh pengumuman pemerintah bahwa program Banpres BPUM akan dilanjutkan di tahun 2022. Namun, hingga akhir tahun, program tersebut belum dapat dilaksanakan.

Dalam rangka untuk mendapatkan BLT UMKM di Kota Balikpapan sebesar Rp 2,4 juta, UMKM di Kota Balikpapan harus terdaftar sebagai penerima BPUM melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun, jika belum terdaftar, UMKM di Kota Balikpapan masih bisa mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran melalui link yang baru.

Pada intinya, penting bagi UMKM di Kota Balikpapan untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai BPUM dan BLT UMKM agar tidak ketinggalan informasi. Selain itu, UMKM harus memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BPUM untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Pada tahun 2022, terdapat beberapa kendala dalam mengakses program Banpres BPUM yang dijalankan Kementerian Koperasi dan UKM di Kota Balikpapan. Link cek penerima BPUM yang disediakan oleh Bank BRI di eform.bri.co.id tidak menampilkan data terbaru, sedangkan program BLT UMKM BNI di banpresbpum.id tidak dapat diakses.

Banpres BPUM adalah program bantuan langsung tunai yang ditujukan untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Kota Balikpapan dengan total penerima mencapai 12 juta pelaku usaha mikro yang telah didaftarkan oleh dinas UMKM setempat pada tahun 2020 dan 2021.

Pada tahun 2022, beberapa program bantuan sosial yang telah berjalan sebelumnya seperti Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Balikpapan telah diluncurkan.

Namun, beberapa daerah masih menjalankan program Banpres BPUM, tetapi bukan dari Kementerian Koperasi dan UKM. Program bantuan tersebut dijalankan oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk BLT UMKM di Kota Balikpapan.

Meskipun program Banpres BPUM yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM di Kota Balikpapan telah berakhir pada tahun 2022, namun pemerintah masih menyediakan berbagai program bantuan lainnya untuk membantu pelaku usaha mikro.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Maluku , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Untuk pelaku usaha di Kota Balikpapan yang mungkin merasa khawatir tentang dampak pandemi COVID-19 terhadap ekonomi, ada kabar baik dari pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan program bantuan sosial untuk membantu masyarakat miskin di Kota Balikpapan keluar dari kemiskinan, akan kembali dilaksanakan pada tahun 2023.

Sebagai seorang pelaku usaha di Kota Balikpapan, tentu saja sulit untuk menghadapi dampak ekonomi yang tidak pasti akibat pandemi COVID-19. Namun, dengan adanya kabar bahwa program bansos PKH akan kembali dijalankan pada tahun 2023, setidaknya sedikit mengurangi kekhawatiran bagi para pelaku usaha di Kota Balikpapan yang mungkin mengalami kesulitan ekonomi.

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial yang dijalankan oleh Kementerian Sosial dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin di Kota Balikpapan agar bisa keluar dari jerat kemiskinan. Program ini memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai secara berkala kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Kategori penerima bantuan sosial PKH di Kota Balikpapan sendiri sangat beragam, meliputi anak usia dini, siswa dari tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia. Bahkan, usaha kecil dan menengah (UMKM) juga dapat mendapatkan bantuan PKH jika memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

Jika Anda adalah seorang pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Balikpapan yang merasa kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Anda bisa mempertimbangkan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PKH. Proses pendaftaran bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kemensos.

Namun, selain PKH, masih banyak program bantuan sosial lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha kecil dan menengah di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, sebaiknya selalu pantau informasi terbaru dari pemerintah terkait program-program bantuan sosial yang tersedia.

Rincian dan Besaran Jumlah Bantuan BST PKH

Bantuan BST PKH memiliki rincian yang dapat dilihat sebagai berikut:

- Untuk kategori Ibu Hamil atau Nifas, bantuan sebesar tiga juta rupiah diberikan.

- Selain itu, anak-anak usia dini dari nol hingga enam tahun juga mendapatkan bantuan senilai tiga juta rupiah.

- Untuk kategori pendidikan anak SD atau sederajat, bantuan senilai sembilan ratus ribu rupiah diberikan.

- Kategori pendidikan anak SMP atau sederajat mendapatkan bantuan sebesar satu setengah juta rupiah.

- Sedangkan untuk kategori pendidikan anak SMA atau sederajat, bantuan senilai dua juta rupiah diberikan.

- Untuk kategori penyandang disabilitas berat, bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah diberikan.

- Dan terakhir, kategori lanjut usia juga mendapatkan bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Sulawesi Tenggara , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Bantuan BST PKH adalah sebuah program yang memberikan bantuan keuangan kepada keluarga miskin atau rentan miskin di Kota Balikpapan. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas hidup keluarga tersebut.

Dalam menjalankan program ini, pemerintah memberikan bantuan berdasarkan kategori dan kondisi masyarakat penerima di Kota Balikpapan. Kategori tersebut meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, pendidikan anak, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia.

Bagi ibu hamil atau nifas, bantuan sebesar tiga juta rupiah diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan kesehatan ibu dan bayi yang dikandungnya.

Selain itu, bantuan juga diberikan untuk anak usia dini dari nol hingga enam tahun yang sangat rentan terhadap berbagai penyakit dan memerlukan perawatan khusus. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga meringankan beban biaya kesehatan anak-anak mereka.

Selanjutnya, kategori pendidikan anak di Kota Balikpapan juga mendapatkan bantuan dari program ini. Pendidikan anak adalah salah satu hal penting yang harus diperhatikan oleh keluarga.

Namun, biaya pendidikan terkadang menjadi kendala bagi keluarga miskin di Kota Balikpapan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan senilai sembilan ratus ribu rupiah untuk anak SD atau sederajat, satu setengah juta rupiah untuk anak SMP atau sederajat, dan dua juta rupiah untuk anak SMA atau sederajat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak dari keluarga miskin di Kota Balikpapan dapat tetap melanjutkan pendidikannya hingga jenjang yang lebih tinggi.

Sementara itu, bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga di Kota Balikpapan yang menderita disabilitas berat, pemerintah memberikan bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah.

Bantuan ini diberikan untuk membantu keluarga di Kota Balikpapan dalam memenuhi kebutuhan perawatan dan kebutuhan hidup keluarga tersebut. Selain itu, bantuan ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang merawat anggota keluarga yang memiliki disabilitas berat.

Terakhir, kategori lanjut usia di Kota Balikpapan juga mendapatkan bantuan senilai dua juta empat ratus ribu rupiah. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga yang sudah lanjut usia.

Dalam kondisi ekonomi yang sulit, bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga di Kota Balikpapan meringankan beban hidup mereka dan meningkatkan kualitas hidup keluarga tersebut.

Cara Daftar Online Calon Penerima Bantuan Sosial

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar online sebagai calon penerima bantuan sosial:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store

Untuk memulai proses pendaftaran, pertama-tama unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi terbaru dan aman.

2. Buat Akun Terlebih Dahulu

Jika Anda belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu dengan membuat user id menggunakan data diri lengkap seperti KTP, KK, dan foto selfie. Isi data diri secara akurat dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.

3. Login ke Aplikasi Cek Bansos

Setelah akun berhasil dibuat, login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang telah dibuat sebelumnya.

4. Menu Pilihan

Setelah berhasil login, akan muncul beberapa pilihan menu seperti Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

5. Klik Menu Daftar Usulan

Untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan sosial, pilih menu Daftar Usulan. Klik menu tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

6. Isi Data Diri Lengkap

Isi data diri lengkap sebagai calon penerima Bansos PKH. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap. Selain itu, lengkapi data diri dengan foto selfie dan foto rumah.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Sulawesi Tengah , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar online sebagai calon penerima bantuan sosial di Kota Balikpapan dengan mudah dan cepat.

Selain itu, bagi UMKM di Kota Balikpapan yang ingin mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta tanpa terdaftar link BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id, Anda dapat mengecek calon penerima dengan memasukkan nomor KTP di website yang tersedia.

Jangan lupa untuk mengikuti semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar dan mendapatkan bantuan sosial di Kota Balikpapan yang dibutuhkan.***

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler