CilacapUpdate.com - Pelaku pembegalan di Jalan Setapak ikut Jalan Mangga, Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap yang terjadi pada Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, diringkus Satreskrim Polresta Cilacap.
Kasat reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan pada kasus tersebut setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Hasil penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap mengarah pada seorang berinisial PR (38) alias Andi alias Pilak yang juga merupakan seorang residivist lima kasus pencurian.
"Tersangka Pilak berhasil ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Tirto Mulyo, Kelurahan Mertasinga, Kecamatan Cilacap Utara 19 Desember 2023 lusa," kata Guntar pada ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Jumat 22 Desember 2023.
Baca Juga: Kunjungi PT KPI RU IV Cilacap, Menteri ESDM Pastikan Pasokan BBM Aman Jelang Nataru
Hasil pemeriksaan pada tersangka, Pilak mengaku merampas handphone korban yang masih anak-anak dan saat itu sedang sendirian secara paksa dengan kekerasan.
"Jadi pelaku ini memang menyasar perempuan dan anak-anak, yang kerap dilakukan sore atau malam di tempat sepi supaya yang bersangkutan mudah dalam menjalankan aksinya," Guntar menambahkan.
Dari hasil penelusurannya, tersangka sudah melakukan kekerasan kepada korbannya, di mana salah satu korban mengalami luka cukup serius.
"Salah satu korban mengalami luka berat, yang mana korban mengalami patah tulang," ujar Kasatreskrim.