CilacapUpdate.com - Kejadian dugaan keracunan makanan terjadi di Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Cilacap, Kamis, 12 Oktober 2023, sekira pukul 08.00 WIB.
Dari laporan menyebutkan, sedikitnya 41 warga Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, diduga mengalami keracunan setelah mengkonsumsi nasi kotak kiriman tasyakuran pernikahan warga setempat.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, pihaknya melalui Polsek Cimanggu menerima laporan terkait dugaan keracunan makanan yang terjadi di RT 02/03, Desa Cisalak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
"Mendengar laporan tersebut, kami segera meresponnya dengan mengirim tim ke lokasi kejadian," kata Kapolresta.
Tim terdiri dari Kapolsek Cimanggu AKP Anwar SH, Kasi Dokkes Polresta Cilacap IPTU Setyawan S.Kep,MM, Satpol PP Kecamatan Cimanggu, dan petugas PKM Cimanggu 1, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Di lokasi, tim gabungan melakukan berbagai tindakan, termasuk pendataan korban, olah TKP, pencatatan keterangan para saksi, dan pengamanan barang bukti yang mungkin terkait dengan kejadian tersebut.
Dugaan awal menunjukkan bahwa ada 41 korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi nasi kotak dari acara tasyakuran.
"Hingga saat ini, enam korban masih dalam perawatan di puskesmas setempat atau oleh tenaga medis setempat,"imbuh Fannky.