Manfaatkan Foto Tak Senonoh untuk Peras Kekasih, Dua Pria di Cilacap Diringkus Polisi

- 14 Agustus 2023, 14:41 WIB
Dua tersangka kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap.
Dua tersangka kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap. /Nasrulloh/Cilacap Update

 

CilacapUpdate.com - Dua tersangka kasus tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berhasil diringkus Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap.

Kedua tersangka inisial AP (29) dan EM (21) ditangkap setelah terlibat dalam penyebaran foto-foto pribadi yang tak senonoh melalui media sosial, yang kemudian berujung pada tindakan pemerasan terhadap korban.

Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan dua kasus tindak pidana UU ITE tersebut terjadi di dua wilayah berbeda, yakni di Kecamatan Kroya dan Cilacap.

Baca Juga: Pemuda Maos, Cilacap Diringkus Polisi: Narkoba Jenis Sabu dan Tembakau Sinte Jadi Barang Bukti

"Modus hampir sama. Jadi di Cilacap, korbannya masih sangat muda umurnya 13 tahun, sedangkan yang di Kroya, korbannya yang lebih dewasa, berumur 41 tahun," ungkap Kombes Fannky, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cilacap, Senin 14 Agustus 2023.

Kapolresta menambahkan, kedua tersangka AP dan EM berkenalan melalui platform media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Dari medsos tersebut, mereka mulai berkomunikasi dengan korban, membangun kepercayaan, hingga pada akhirnya berhasil memperdaya mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar etika.

"Saking intensnya komunikasi di medsos, akhirnya kedua korban diminta foto-foto yang seronok, secara berulang kali," imbuh Fannky.

Lebih lanjut, Kombes Fannky menjelaskan, untuk EM, salah satu tersangka, diduga melakukan pemerasan berulang kali terhadap korban berusia 13 tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x