Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yudi Amrinal menyampaikan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata komitmen dan sinergi Pemerintah Kabupaten Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga dengan adanya manfaat yang diterima oleh ahli waris ini dapat menyadarkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja khususnya aparatur pemerintah desa di Kabupaten Cilacap,” kata Yudi.***