Tekan Kemiskinan Ekstrim, PJ Bupati Cilacap Dorong Pekerja Informal Ikuti Program BPJS Ketenagakerjaan

- 3 Mei 2023, 16:07 WIB
Didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Yudi Amrinal, PJ Bupati Cilacap menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum Parwanto (Pekerja Migran Indonesia) sebesar Rp 85 juta, Rabu, 3 Mei 2023.
Didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Yudi Amrinal, PJ Bupati Cilacap menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum Parwanto (Pekerja Migran Indonesia) sebesar Rp 85 juta, Rabu, 3 Mei 2023. /Dok

Pada kegiatan tersebut, PJ Bupati Cilacap juga menyerahkan secara simbolis Santunan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK kepada ahli waris almarhum Parwanto (Pekerja Migran Indonesia) sebesar Rp 85 juta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Yudi Amrinal, pada momen Hari Buruh Internasional tahun 2023 ini, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap berkomitmen hadir dalam perlindungan pekerja secara paripurna.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perlindungan Pekerja 

Dengan wilayah Kabupaten Cilacap yang cukup luas, dan jumlah penduduk terbanyak se Jawa Tengah, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Cilacap masih rendah.

Hal tersebut menurut dia menjadi tantangan tersendiri bagaimana pekerja di Kabupaten Cilacap menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Yudi menegaskan, melalui Launching Gerakan Peduli Pekerja Rentan Kabupaten Cilacap di momen May Day 2023 ini, merupakan bukti nyata jika Pemkab Cilacap menginginkan seluruh masyarakat Kabupaten Cilacap terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini selaras dengan intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 terkait penanganan kemiskinan ekstrim, salah satunya dengan mengikutsertakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Melalui Gerakan Peduli Pekerja Rentan Kabupaten Cilacap, nantinya perusahaan yang ada di Cilacap melalui CSR-nya bisa mendonasikan untuk melindungi pekerja rentan untuk mengikuti program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja rentan yang dimaksud diantaranya seperti nelayan, petani atau pekerja informal yang tidak mendapatkan perlindungan dari perusahaan," dia menambahkan.

Baca Juga: Jawab Harapan Ratusan Wasit, PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Jaminan Sosial

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x