BPJAMSOSTEK Cilacap Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris PMI Asal Adipala

- 12 Maret 2023, 17:34 WIB
Assisten Deputy Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Dewi Manik Imannury didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal menyambangi ahli waris PMI yang meninggal dunia di Korea, yakni almarhum Parwanto di Desa Adireja Adipala Cilacap, Minggu 12 Maret 2023.
Assisten Deputy Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Dewi Manik Imannury didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal menyambangi ahli waris PMI yang meninggal dunia di Korea, yakni almarhum Parwanto di Desa Adireja Adipala Cilacap, Minggu 12 Maret 2023. /Dok

CilacapUpdate.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 85 juta kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di Korea Selatan, yakni almarhum Parwanto di Desa Adireja Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Minggu 11 Maret 2023.

Santunan diserahkan langsung oleh Assisten Deputy Bidang Pelayanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Dewi Manik Imannury didampingi oleh Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal Minggu dini hari atau setelah jenazah almarhum tiba di kediaman di Adipala.

"Ini (santunan) merupakan salah satu kewajiban kami, karena almarhum Parwanto merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nanti segala pembayaran manfaat yang akan diberikan kepada ahli waris akan dibantu percepatannya oleh tim BPJS Ketenagakerjaan Cilacap," kata Dewi.

Baca Juga: Optimalisasi Pelayanan, BPJAMSOSTEK Cilacap Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Agen Perisai

Dia menegaskan, untuk pembayaran manfaat, ahli waris tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, melainkan tim BPJS Ketenagakerjaan yang akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses segala sesuatu terkait pembayaran manfaat.

"Tim BPJS Ketenagakerjaan akan langsung mendatangi ke rumah ahli waris untuk memproses supaya segala sesuatunya bisa cepat selesai," Dewi menambahkan.

Pada kesempatan sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap Yudi Amrinal memastikan, pihaknya siap membantu percepatan penyelesaian klaim santunan dari almarhum Parwanto.

"Dengan adanya kemudahan pelayanan, kami yang akan aktif ke ahli waris untuk penyelesaian klaim. Jadi ahli waris tidak perlu repot, dari kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Cilacap akan secepat mungkin untuk menyelesaikan hak - hak Parwanto yang diterima ahli waris," kata dia.

Perwakilan Ahli Waris almarhum Parwanto Wagyo mengatakan, keluarga menyampaikan terima kasih kepada KBRI di Korea Selatan, BP2MI yang telah menyelesaikan proses pemulangan jenazah serta BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap yang akan segera memproses santunan kepada ahli waris.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x