Untuk mengajukan klaim pencairan saldo JHT di Kabupaten Cilacap, kini bisa dilakukan secara online melalui portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Metode ini menjadi opsi yang lebih praktis dan mudah untuk dilakukan, sehingga semakin memudahkan para peserta yang ingin melakukan klaim.
Ada beberapa kriteria peserta di Kabupaten Cilacap yang memenuhi syarat untuk mengajukan klaim pencairan saldo JHT secara online.
Syaratnya yaitu:
- mencapai usia pensiun,
- mengundurkan diri, dan
- pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika peserta memenuhi kriteria tersebut, maka mereka bisa mengikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftarkan diri di Lapakasik Online:
Baca Juga: Gacor Lur! 10 Rekomendasi Ide Usaha Di Kabupaten Cilacap Auto Jadi Sultan, Nomer 7 masih sepi!
- Kunjungi portal layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.