Tunjangan jabatan juga diberikan kepada anggota Polri di Kabupaten Cilacap yang menjabat pada jabatan tertentu, seperti Kapolres atau Kapolda. Besarnya tunjangan ini juga ditentukan berdasarkan pangkat dan jabatan yang diemban.
Selain itu, terdapat pula tunjangan khusus daerah Papua dan tunjangan daerah perbatasan, yang besarnya ditetapkan berdasarkan daerah penempatan anggota Polri.
Sistem tunjangan ini tentunya didesain untuk memberikan insentif bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini, semakin tinggi pangkat dan jabatan seseorang, maka semakin besar pula besaran tunjangan yang diterima.
Diharapkan dengan adanya tunjangan ini, anggota Polri di Kabupaten Cilacap menjadi lebih semangat dalam menjalankan tugasnya, terutama di daerah yang mungkin masih rawan terjadi konflik.***