Kepada media, Jawahir berdalih, tidak semua dana digunakan untuk kepentingan pribadi. Beberapa dana dia klaim diberikan kepada warganya yang pada saat pandemi Covid-19 saat itu tidak mendapatkan bantuan.
"Kan ada masyarakat komplen, kenapa tidak dapat bantuan (saat Covid), terus saya beri (dari uang dugaan hasil korupsi)," kata tersangka.***