Tiga Konflik Agraria di Cilacap Selesai, Menteri ATR-BPN Tekankan Pentingnya Kolaborasi 4 Pilar

- 3 Februari 2023, 17:36 WIB
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto meninjau lokasi tanah Makam Bong China Donan di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat 03 Februari 2023.
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto meninjau lokasi tanah Makam Bong China Donan di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Jumat 03 Februari 2023. /Nasrulloh/Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil program redistribusi tanah di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, Jumat 03 Februari 2023.

Sertipikat redistribusi tanah yang diserahkan kali ini sejumlah 288, dan disampaikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN kepada 12 orang perwakilan warga Kabupaten Cilacap.

Adapun sertipikat yang diserahkan merupakan tindak lanjut dari penanganan konflik agraria atau permasalahan pertanahan yang diselesaikan melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap tahun 2022 yang meliputi 3 lokasi.

Yakni, Tanah Mandiri yang terletak di Desa Rawajaya, Kecamatan Bantasari; Tanah Bong China Kali Angin yang terletak di Desa Tritih Wetan, Kecamatan Jeruklegi; dan Tanah Makam Bong China Donan yang terletak di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah.

Baca Juga: Inisiasi Pemasangan Satu Juta Patok untuk Indonesia, Menteri ATR-BPN Tidak Segan Gebuk Mafia Tanah dari Akar

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan, kolaborasi antar pihak kementerian/lembaga melalui forum GTRA Kabupaten Cilacap menjadi faktor utama penyelesaian permasalahan pertanahan yang terjadi sejak puluhan tahun lalu tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi empat pilar dalam forum GTRA, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

Dengan diserahkannya sertipikat redistribusi tanah, Menteri ATR/Kepala BPN menuturkan bahwa masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Bukan hanya itu, hak ekonomi masyarakat sudah diberikan dan kebutuhan masyarakat akan papan dan pangan sudah didapatkan oleh masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x