2020: 351735.00
2021: 363367.00
2022: 384955.00
Garis kemiskinan adalah batasan yang digunakan untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu negara atau wilayah. Garis kemiskinan ditentukan berdasarkan tingkat pendapatan atau pengeluaran per kapita per bulan.
Jika seseorang atau keluarga memiliki pendapatan atau pengeluaran di bawah garis kemiskinan, maka mereka dianggap miskin. Nilai garis kemiskinan ini bervariasi dari negara ke negara dan ditentukan oleh pemerintah setempat.
Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Cilacap (ribu/jiwa)
2020: 198.60
2021: 201.71