Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra menyampaikan bahwa sejatinya layanan ramah HAM telah dilaksanakan Kantor Imigrasi Cilacap dalam melayani masyarakat rentan dan berkebutuhan khusus.
Pada Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM ini, diberikan pula pelayanan-pelayanan ramah HAM, seperti pelayanan dalam bahasa isyarat oleh Petugas Duta Layanan dan rambu-rambu petunjuk untuk kemudahan akses ramah HAM.
Diharapkan dengan pelaksanaan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap ini dapat berkontribusi dalam mendorong pemajuan HAM khususnya pada sektor pelayanan publik bagi kelompok rentan.
Peringatan hari HAM merupakan bentuk penghormatan atas disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.
Hari bersejarah ini juga diperingati Kemenkumham RI sebagai momentum bangsa dan negara untuk memenuhi mandat dalam UUD 1945 yaitu Penghormatan, Penegakan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Pemajuan HAM.***