Ahli Waris Sunaryo, Nelayan TPI Lengkong Cilacap yang Meninggal Dunia Dapatkan Santunan dari BPJAMSOSTEK

- 24 Oktober 2022, 08:52 WIB
Ahli waris Sunaryo Suman, seorang nelayan TPI Lengkong anggota KUD Mino Saroyo Cilacap yang meninggal dunia karena sakit mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap.
Ahli waris Sunaryo Suman, seorang nelayan TPI Lengkong anggota KUD Mino Saroyo Cilacap yang meninggal dunia karena sakit mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap. /

Bukan hanya program Jaminan Kematian, Dewi menjelaskan, pada kasus kecelakaan kerja, apabila peserta mengalami kecelakaan, juga akan mendapatkan perawatan kecelakaan kerja sampai dirinya sembuh.

Tidak hanya itu, jika dalam masa pemulihannya peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut masih belum bisa bekerja kembali untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

Baca Juga: Basarnas Cilacap Hentikan Pencarian Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Serayu Karangkandri Kesugihan

"Untuk itu kami turut mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pekerja agar memiliki kesadaran tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutup Dewi. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x