Mantan Bupati Cilacap Probo Serahkan Uang Pengganti Rp 6,8 Miliar ke Kejari, Kasi Pidsus : Sudah Lunas

- 28 Maret 2022, 21:13 WIB
Mantan Bupati Cilacap periode 2002-2007 dan 2007-2012, Probo Yulastoro melalui kuasa hukumnya mengembalikan sisa uang pengganti perkara tindak pidana korupsi ke Kejari Cilacap, Senin 28 Maret 2022.
Mantan Bupati Cilacap periode 2002-2007 dan 2007-2012, Probo Yulastoro melalui kuasa hukumnya mengembalikan sisa uang pengganti perkara tindak pidana korupsi ke Kejari Cilacap, Senin 28 Maret 2022. /Humas Kejari Cilacap

CilacapUpdate.com - Terdakwa kasus korupsi APBD yang juga mantan Bupati Cilacap periode 2002-2007 dan 2007-2012, yakni Probo Yulastoro mengembalikan sisa uang pengganti perkara tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap, Senin 28 Maret 2022.

Hari ini merupakan pengembalian kedua, setelah pada Maret 2021 lalu, Probo melalui kuasa hukumnya telah mengembalikan uang sebesar Rp 1 miliar dari total uang pengganti kerugian negara yang sebesar Rp 7.880.000.000.

Dan hari ini, Probo melalui kuasa hukumnya, yakni Bambang Sri Wahono dan Guyub Bekti Basuki menyerahkan sisa total uang pengganti sebesar Rp 6.880.000.000.

Baca Juga: LINK PENGUMUMAN Hasil SNMPTN, Berikut Daftar 20 Perguruan Tinggi Negeri Penerima Mahasiswa Terbanyak

Baca Juga: Sebanyak 3.334 CPNS, PPPK Non Guru, dan PPPK Guru Kabupaten Cilacap Tahap I Segera Dapatkan SK Pengangkatan

Acara penyerahan uang negara dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari Cilacap Sunarko, disaksikan Kepala Seksi (kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Sonang Simanjutak dan Jaksa lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap Sunarko melalui Kasi Pidsus Sonang Simanjuntak menjelaskan, uang yang dikorupsi terdakwa Probo merupakan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD) tahun 2006 lalu.

"Yang bersangkutan menyerahkan kerugian negara secara sukarela, melalui kuasa hukumnya," ujar dia usai menerima penyerahan uang pengganti.

Baca Juga: Baim Wong Cukur Botak Kepalanya, Simak Alasannya Kenapa Ganti Penampilan

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah