Baru Melakukan Pidana, Pemukulan di Cilacap Selatan Cilacap Berakhir Restoratif Justice

- 21 Februari 2022, 19:22 WIB
Kasus pemukulan yang terjadi di Kecamatan Cilacap Selatan pada Desember 2021 lalu, dengan tersangka Rizky Bayu Adisyahputra (21) alias Bawor terhadap korban bernama Veli Afriandi berakkhir restoratif justice.
Kasus pemukulan yang terjadi di Kecamatan Cilacap Selatan pada Desember 2021 lalu, dengan tersangka Rizky Bayu Adisyahputra (21) alias Bawor terhadap korban bernama Veli Afriandi berakkhir restoratif justice. /Humas Kejari Cilacap

CilacapUpdate.com - Kasus pemukulan yang terjadi di Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap pada Desember 2021 lalu, dengan tersangka Rizky Bayu Adisyahputra (21) alias Bawor terhadap korban bernama Veli Afriandi berakkhir restoratif justice.

Upaya keadilan restoratif dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap memiliki sejumlah pertimbangan - pertimbangan.

Di antaranya adalah tersangka Bawor pada perkara ini adalah baru pertama kali melakukan tindak pidana. Selain itu juga tidak terdapat kerugian secara materil pada kasus tersebut.

Baca Juga: Tunggak Pajak Rp 8,2 M, Aset Kendaraan Milik 6 Wajib Pajak di Cilacap Disita JSPN

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Yusuf Sumolang menyampaikan, pertimbangan lain kasus ini berakhir RJ adalah kalau tersangka seorang kepala keluarga dan memiliki istri yang sedang mengandung 8 bulan.

"Jadi si tersangka ini baru kali pertama dan tidak berbuat melanggar hukum. Apalagi istrinya saat ini sedang hamil 8 bulan, itu yang menjadi alasan kami untuk menghentikan penuntutan," kata Yusuf, Sabtu 19 Februari 2022.

Dari pengembangan kasus disebutkan, baik Bawor dan Veli selaku korban sebenarnya sudah saling kenal, dan korban tidak menuntut ganti rugi apapun kepada tersangka.

Baca Juga: Empat Rumah di Menganti Kesugihan Cilacap Rusak Setelah Tertimpa Pohon Tumbang dan Angin Kencang

Yusuf menceritakan, perkara ini sebenarnya berawal dari persoalan sederhana, yakni soal pekerjaan. Veli atau korban yang bekerja sebagai nelayan dengan penghasilan Rp 500 ribu saat itu mengejek Bawor yang sedang menganggur.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah