BPJAMSOSTEK Cilacap Kolaborasi dengan Disnakerin dan Dinas Pendidikan Dalam Perlindungan Guru Non-ASN

- 23 Februari 2023, 13:22 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap perihal akuisisi guru KB (Kelompok Bermain), PAUD dan TK untuk wilayah Kecamatan Kroya.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap perihal akuisisi guru KB (Kelompok Bermain), PAUD dan TK untuk wilayah Kecamatan Kroya. /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan Cilacap melaksanakan kegiatan sosialisasi dan kolaborasi bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap perihal akuisisi atau perlindungan Non-ASN, terutama guru KB (Kelompok Bermain), PAUD dan TK untuk wilayah Kecamatan Kroya, Rabu 22 Februari 2023.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, nantinya tenaga pengajar K, PAUD dan TK di wilayah Kroya khususnya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui masing - masing lembaga/yayasan.

Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Cilacap yang diwakili Mustika Permanasari, SE, MM, selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang diwakili Koorwil Bidang Pendidikan wilayah Kroya beserta jajaran.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi 225.000 UMKM Toko Kelontong Lebih dan Masyarakat Indonesia

Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Yudi Amrinal menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Disnakerin Cilacap yang telah memberikan dukungan dan imbauan supaya tenaga pendidik non-ASN setiap yayasan atau lembaga pendidikan di wilayah Cilacap menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan Yudi pada kegiatan tersebut, BPJAMSOSTEK hadir dengan 5 program yakni JHT, JKK, JKM, dan JP serta 1 program terbaru yang telah dilaunching yakni Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Dengan adanya program perlindungan tersebut, diharapkan dapat menjamin risiko pekerja saat bekerja, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Yudi.

Mengingat banyaknya manfaat jaminan sosial tersebut, Yudi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pekerja non-ASN di sektor pendidikan yang berjumlah kurang lebih 3.000 orang di wilayah Kabupaten Cilacap, dan berharap agar para pekerja tersebut segera menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rugikan Uang Negara Capai Rp 784 Juta, Mantan Kades di Maos Cilacap Ditetapkan Sebagai Tersangka

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah