Ada 19 Janda Baru Setiap Hari di Kabupaten Cilacap, Pandemi Covid-19 Jadi Salah Satu Penyebab

- 7 Januari 2022, 19:38 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi perceraian /pixabay

CilacapUpdate.com - Di Kabupaten Cilacap sedikitnya terdapat 19 janda baru setiap harinya sepanjang tahun 2021.

Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun 2020 yang hanya terdapat 16 janda baru setiap harinya.

Jumlah tersebut berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Cilacap, di mana selama tahun 2021 terdapat 7.243 kasus perceraian sepanjang 2021 lalu. Itu lebih banyak dibanding tahun 2020 yang sebanyak 6.154.

Humas kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1 A Cilacap AF Maftukhin mengatakan, gugatan cerai paling dominan diajukan oleh pihak perempuan, yakni sebanyak 4.380. Sedangkan untuk talak cerai dari suami hanya sebanyak 1.810.

Baca Juga: Pemuda Curi Mobil Showroom setelah empat hari bekerja, ditangkap saat mau kabur ke Jakarta

Faktor pandemi Covid 19 menurut dia sedikit banyak berpengaruh pada banyaknya kasus perceraian.

“Kebetulan pandemi 2 tahun, kayanya agak ngefek ya pada ekonomi rumah tangga," kata Maftukhin seperti dikutip dari CilacapUpdate.com dengan judul 7 Ribu Kasus Perceraian di Tahun 2021, Cilacap Duduki Peringkat Tertinggi Di Jateng .

Adanya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dia menambahkan, sedikit banyak mengakibatkan pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan, dan sulitnya mendapatkan pekerjaan di masa pandemi menurut dia menjadi salah satu faktor.

"Ada PSBB sehingga tidak bisa bekerja, lapangan kerja terkurangi, suami tidak bisa memberi nafkah yang cukup, istri tidak terima, sehingga mengajukan perceraian, itu salah satu faktor yang lebih dominan di tahun 2021,” dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: CilacapUpdate.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x