Yuk, Aktifkan IKD! Disdukcapil Cilacap Targetkan 50% Penduduk Miliki Identitas Kependudukan Digital pada 2024!

9 Maret 2024, 14:51 WIB
Disdukcapil Cilacap Sosialisasi Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/3/2024) /cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), berkomitmen untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mulai Rabu, 13 Maret 2024. Targetnya adalah mencapai 30% pada bulan Maret 2024 dan 50% pada bulan November 2024.

Kepala Disdukcapil Cilacap, Annisa Fabriana, mengungkapkan hal tersebut dalam acara Sosialisasi Percepatan Transformasi Digital untuk Pelayanan Publik melalui Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Cilacap pada Jumat (8/3/2024) di Ruang Rapat Disdukcapil Cilacap.

“Sosialisasi ini hasil dari Rakornas pada tanggal 26-29 Februari 2024 di Batam yang menetapkan penerapan IKD di seluruh Indonesia mulai bulan November 2024 secara menyeluruh," kata dia.

"Targetnya adalah 30% pada bulan Maret, 50% pada bulan November, dan sepenuhnya menggunakan IKD pada tahun 2025,” Annisa menambahkan, seperti dilansir dari cilacapkab.go.id.

Annisa menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Cilacap masih menggunakan metode online dengan mencapai 150 aktivasi per hari.

“Saat ini aktivasi IKD sudah dilakukan, namun masih menggunakan format offline, dimana hanya melayani orang yang datang langsung. Dengan format offline ini, kami hanya dapat melakukan maksimal 150 aktivasi per hari dari UPTD-UPTD dan dinas induk," kata Annisa.

Baca Juga: Pemkab Cilacap Gelar Program Pangan Murah Serentak, PJ Sekda Harap Mampu Kendalikan Harga Beras

"Kedepannya, kami akan mengadopsi sistem yang sama dengan Kabupaten Temanggung, yakni pelayanan IKD secara online dan offline. Di sana, setidaknya dapat dilakukan 1500 aktivasi per hari,” lanjutnya.

Untuk metodenya, Annisa menjelaskan bahwa aktivasi IKD akan dilakukan secara online di 24 Kecamatan, 15 Kelurahan, 5 UPTD, dan dinas induk.

Masyarakat hanya perlu melakukan videocall dengan operator, kemudian operator akan menyetujui aktivasi berdasarkan barcode yang ditunjukkan melalui videocall.

“Nantinya, seluruh transaksi seperti perbankan, pembelian tiket, dan BPJS akan menggunakan IKD. Oleh karena itu, ini merupakan kebutuhan yang sangat penting,” tambahnya.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Sujito, mengajak seluruh komponen Pemerintahan Kabupaten Cilacap untuk mendukung percepatan aktivasi IKD guna mencapai target yang telah ditetapkan.

“Target nasionalnya adalah 30%, namun saat ini di Cilacap baru mencapai 5% dari jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP, yang berjumlah 1.562.757. Saya berharap semua komponen dapat mendukung percepatan ini," kata Sujito.

Kita telah mengundang Pak Bagus untuk membagikan cara dan kiat-kiat bagaimana Temanggung dapat melakukan 1500 aktivasi IKD per hari. Hal ini perlu diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk mencapai target nasional,” terangnya.

Baca Juga: Wisuda Sarjana UNUGHA Cilacap Ke-7 Tahun Akademik 2023/2024, Rektor KH Nasrulloh: Sukses dan Berkah

Pj Sekda sangat mendukung percepatan ini karena masuk dalam 10 Program Pj Bupati Cilacap, yaitu Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

“Ini sejalan dengan program ke-2 dari 10 program Pj Bupati kita, yaitu digitalisasi administrasi pemerintahan untuk meningkatkan pelayanan publik. Cilacap telah mendapat apresiasi dari Ombudsman, terutama berkat Disdukcapil," kata Sujito.

"Oleh karena itu, hari ini kita nyatakan apresiasi tersebut dengan pelaksanaan IKD ini. Setelah pemahaman hari ini, maka pada Rabu besok langsung praktik untuk mengejar target 30% di bulan Maret,” tutup Pj Sekda.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi, hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Temanggung, Bagus Pinuntun, yang berhasil membawa pulang anugerah Dukcapil Prima Award pada Rakornas Dukcapil 2024 di Batam, karena jumlah aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi.***

Editor: Siyam

Sumber: cilacapkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler