Gelar Public Hearing, Karantina Pertanian Cilacap Berkomitmen Tingkatkan Sistem Pelayanan Publik

24 Januari 2023, 19:21 WIB
Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Public Hearing Sistem Pelayanan Publik dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), di Aston Inn Cilacap, Selasa 24 Januari 2023. /Dok Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Cilacap

CILACAP UPDATE – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas 1 Cilacap mengadakan Public Hearing Sistem Pelayanan Publik dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), di Aston Inn Cilacap, Selasa 24 Januari 2023.

Melalui kegiatan Public Hearing ini, SKP Kelas 1 Cilacap menegaskan komitmen keterbukaan publik dalam peningkatan Standar Pelayanan Publik.

Kepala SKP Kelas 1 Cilacap Dwi Astuti Y,Sp MSc menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen keterbukaan publik, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jasa karantina untuk taat dan patuh terhadap ketentuan peraturan perkarantinaan yang berlaku.

Baca Juga: One Health Zero Death, Karantina Pertanian Cilacap Tekan Rabies dengan Vaksinasi pada Hewan Peliharaan

“Jadi jelas, petugas kami harus mengikuti aturan, dan pengguna jasa diharapkan tidak mencari kemudahan dengan melanggar aturan–aturan tersebut," tegas Dwi usai pembukaan kegiatan. 

Sistem Pelayanan Publik dan Manajemen Anti Penyuapan

Dwi menambahkan, Public Hearing Sistem Pelayanan Publik dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan penguatan sistem atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada sebelumnya.

"Kami sudah ada SOP yang jelas, apabila itu dilanggar, baik dari kami maupun pengguna jasa semua sudah ada aturan yang jelas. Dan tahun ini kami tegaskan bahwa petugas kami sudah harus mengikuti SOP SMAP,” kata Dwi Astuti menambahkan.

Dijelaskan, Sistem Pelayanan Publik dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan juga merupakan bentuk antisipasi tingkat kerawanan yang bisa terjadi saat pemeriksaan. 

Baca Juga: Dapat Tambahan 2000 Dosis PMK, Polres Cilacap dan Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Hewan di Perbatasan

Melalui sistem manajemen ini, diharapkan pelanggaran, di antaranya praktik penyuapan bisa dicegah lebih dini.

SKP Kelas 1 Cilacap, Dwi mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka terhadap semua pengaduan. Termasuk ketika ada petugas Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Cilacap yang mempersulit setelah melakukan pemeriksaan maupun ketika mengeluarkan hasil pemeriksaan.

“Dengan membuka semua aturan, baik aturan terbaru yang ada di Karantina, diharapkan pelayanan kami lebih baik, dan pengguna juga lebih nyaman,” pungkas dia.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman Jateng Tri Lindawati mengatakan, mengapresiasi Sistem Pelayanan Publik dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah dilaksanakan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Cilacap.

Sistem tersebut menurut dia merupakan bentuk komitmen penyelenggara dalam mewujudkan standar pelayanan publik yang tangguh.

Baca Juga: Ekspor Komoditas Pertanian Capai Rp 191 Miliar, Petani Milenial di Empat Kabupaten Ditantang Bisa Lebih Lagi

“Manajemen anti penyuapan ini tidak bisa berdiri sendiri, harus di tegakan bersama antara penyelenggara dan pengguna. Dalam hal ini kami melihat itikad baik dari stakeholder yang hadir untuk mengelola jangan sampai ada hal – hal yang merugikan dalam prakteknya,” kata dia.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler