Kasus Match Fixing: PSS Sleman Terancam Degradasi dan Pengurangan Poin Bagi Persikabo 1973

- 19 Desember 2023, 21:41 WIB
aKasus Match Fixing: PSS Sleman Terancam Degradasi dan Pengurangan Poin Bagi Persikabo 1973Satgas Anti Mafia Bola Polri telah mengungkap adanya klub dalam Liga 2 Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor atau match fixing.
aKasus Match Fixing: PSS Sleman Terancam Degradasi dan Pengurangan Poin Bagi Persikabo 1973Satgas Anti Mafia Bola Polri telah mengungkap adanya klub dalam Liga 2 Indonesia yang terlibat dalam pengaturan skor atau match fixing. /PMJ News/

CilacapUpdate.com - Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkap kasus pengaturan skor atau match-fixing yang terjadi pada salah satu pertandingan Liga 2 2018. Pada Rabu 13 Desember 2023 lalu, Satgas Antimafia Bola menyampaikan temuan terkait pertandingan antara PSS Sleman dan Madura FC.

Pertandingan tersebut berlangsung pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018. Beberapa kejanggalan terjadi selama pertandingan tersebut. Gol Usman Pribadi dari Madura FC dianulir oleh wasit karena dianggap off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Kejanggalan lainnya melibatkan pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan oleh wasit cadangan Agung Setiawan karena cedera. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Gol bunuh diri oleh bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan, pada menit ke-81 juga kontroversial karena prosesnya didahului oleh posisi off-side Ilhamul Irhas dari PSS, yang tidak dianggap oleh asisten wasit.

Dalam kasus ini, Satgas Antimafia Bola menetapkan delapan tersangka, termasuk Vigit Waluyo (VW), wasit M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan seorang DPO, Gregorius Andy Setyo.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sosialisasi 'Aktivasi Pasar Kerja Keras Bebas Cemas Bersama Radio' di Adipala

"Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap," kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).

"Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka," ucap Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri yang menimpali.

Vigit, yang dianggap sebagai aktor intelektual, sebelumnya sudah dikenakan sanksi larangan terlibat dalam sepak bola seumur hidup oleh PSSI pada 2019. Namun, kali ini, dia dihadapkan pada proses hukum negara.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x