Mudah! Cara Melacak iPhone, iPad, atau iPod yang Hilang Bahkan Dicuri

- 25 April 2023, 10:37 WIB
Ilustrasi Mudah! Cara Melacak iPhone, iPad, atau iPod yang Hilang atau Dicuri
Ilustrasi Mudah! Cara Melacak iPhone, iPad, atau iPod yang Hilang atau Dicuri /Tangkapan Layar/pexels

Tidak hanya itu, Apple juga memberikan fitur untuk melindungi data pengguna melalui app Lacak. Pengguna Apple series bisa menjaga data mereka agar tetap aman di app Lacak dan lindungi data Anda.

Dengan fitur ini, pemilik perangkat bisa memastikan bahwa data penting mereka tidak dapat diakses oleh orang lain dan tetap terlindungi dengan baik.

Laporkan kepada pihak berwajib

Bila Anda merasa bahwa upaya untuk melacak perangkat Apple yang hilang atau dicuri tidak berhasil, langkah selanjutnya adalah melaporkan kehilangan perangkat Anda ke pihak berwajib. Dalam hal ini, Anda harus memberikan nomor seri perangkat Anda sebagai salah satu informasi yang diperlukan.

Nomor seri perangkat sangat penting karena menjadi cara untuk mengidentifikasi perangkat secara unik. Nomor seri ini bisa ditemukan di berbagai tempat di perangkat, misalnya pada bagian belakang perangkat, di pengaturan perangkat, atau di kotak pembelian perangkat.

Baca Juga: 17 SMP Paling Oke di Kabupaten Ponorogo Versi Kemdikbud, Kamu Udah Tau Belum?

Dalam proses pelaporan kehilangan perangkat, Anda dapat mengunjungi kantor polisi setempat dan mengisi formulir pelaporan kehilangan barang. Pastikan Anda membawa informasi yang dibutuhkan seperti nomor seri perangkat, deskripsi fisik perangkat, dan waktu dan tempat di mana perangkat hilang.

Baca Juga: Bikin Sensasi dengan Resep Congo Bars: Kreasi Spesial Olahan Mudah dan Praktis untuk Usaha Rumahan

Setelah melaporkan kehilangan perangkat ke pihak berwajib, pastikan untuk memberikan informasi yang cukup detail tentang kejadian tersebut.

Misalnya, bagaimana kejadian itu terjadi, apakah ada saksi atau bukti lain yang dapat membantu dalam proses pencarian, dan informasi apa saja yang mungkin terdapat dalam perangkat tersebut yang perlu Anda lindungi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x