Rukun Islam ke 4 Nih! Zakat yang Harus Dibayar Selama Ramadhan: Apa Saja dan Berapa Besarnya?

- 22 Maret 2023, 13:04 WIB
Zakat yang Harus Dibayar Selama Ramadhan: Apa Saja dan Berapa Besarnya?
Zakat yang Harus Dibayar Selama Ramadhan: Apa Saja dan Berapa Besarnya? /Tangkapan Layar/

Pertama-tama, untuk mengetahui apakah seseorang sudah mencapai nisab zakat mal atau belum, perlu dihitung jumlah total aset yang dimilikinya. Jika jumlah total aset yang dimiliki setara atau lebih besar dari 85 gram emas, maka seseorang dianggap sudah mencapai nisab dan harus membayar zakat mal. Cara menghitung besaran zakat mal cukup mudah, yaitu dengan mengalikan 2,5% dengan jumlah harta kepemilikan yang telah mencapai satu tahun.

Sebagai contoh, jika harga emas per gram saat ini adalah Rp 993.000, maka besaran nisab zakat mal adalah sebesar Rp 84.405.000. Jika total jumlah aset yang dimiliki sebesar Rp 100.000.000, maka besaran zakat mal yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 2.500.000.

Namun, penting untuk diingat bahwa harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal, dan bukan dari harta yang haram atau buruk. Dalam QS Al-Baqarah ayat 267 tertulis bahwa harta yang wajib dizakatkan harus berasal dari harta yang halal.

Baca Juga: Raih Penghargaan dari Kementerian PANRB, Kemenkumham Targetkan Semua Layanan Publik Berbasis Digital

Membayar zakat mal menjadi salah satu kewajiban bagi umat muslim untuk membantu meringankan beban kaum fakir dan miskin. Dengan membayar zakat mal, umat muslim juga dapat membersihkan harta mereka dari segala bentuk kekotoran dan dosa-dosa yang mungkin terkait dengan aset tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memahami kewajiban membayar zakat mal dengan benar dan memastikan bahwa harta yang dikeluarkan adalah harta yang halal.

3. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan, yang mencakup Tunjangan Hari Raya (THR), adalah salah satu jenis zakat yang wajib dibayarkan selama bulan Ramadan. Menurut Harryka Joddy, para ulama telah mengeluarkan fatwa bahwa harta yang diperoleh dari profesi tertentu wajib dikenakan zakat.

Ada dua cara untuk membayar zakat penghasilan. Pertama, dengan membayar nisab dari total pendapatan selama satu tahun. Kedua, dengan menghitung nisab dari total pendapatan selama satu bulan. Idealnya, pembayaran zakat penghasilan dilakukan sekali setahun. Namun, kondisi ekonomi setiap orang berbeda-beda, sehingga tidak semua orang mampu membayarnya secara sekaligus.

Karenanya, Harryka Joddy menyarankan bahwa ada bentuk keringanan terkait hal ini, yang mana zakat profesi atau zakat penghasilan bisa dibayarkan setiap bulan. Namun, nilai yang harus dibayarkan tetap 2,5% dari penghasilan yang diperoleh.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x