KULINER TANGERANG! Cara Daftar Usaha Kuliner GoFood dan GrabFood 2023 di Kabupaten Tangerang, Yuk Simak!

- 20 Februari 2023, 11:50 WIB
Ilustrasi Antar Makanan /Tangkapan Layar/grab
Ilustrasi Antar Makanan /Tangkapan Layar/grab /

Baca Juga: 10 Ide Jualan Makanan Unik yang Pasti Laris di Kabupaten Wonosobo, NO 5 Sedang Naik Daun!

Cara Daftar Usaha Kuliner di GrabFood

Selain GoFood, GrabFood juga menjadi alternatif untuk meningkatkan penjualan bisnis kuliner kamu. Untuk mendaftarkan usaha GrabFood di Kabupaten Tangerang, pastikan kamu menyiapkan dokumen berikut:

- Dokumen identitas: KTP, SIM, Paspor atau KITAS

- Nomor NPWP

- Dokumen izin usaha: SIUP, TDP, SKDU, atau Surat Izin Usaha Lainnya

- Dokumen surat keterangan domisili usaha

Baca Juga: 10 Ide Jualan Makanan Unik yang Pasti Laris di Kota Depok, NO 5 Sedang Naik Daun!

Pastikan Kamu Memahami Syarat dan Ketentuan

Sebelum mendaftar usaha kuliner GoFood dan GrabFood 2023 di Kabupaten Tangerang, pastikan kamu sudah memahami syarat dan ketentuan yang berlaku pada kedua platform tersebut.

Kamu bisa memeriksa syarat dan ketentuan pada masing-masing situs resmi dari Gojek dan Grab.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah