3 Sebab Ini Harus Terpenuhi Dulu Baru Diperbolehkan Tayamum Kata Syeh Salim bin Samir di Kitab Kasifatussaja

- 17 Juli 2022, 07:35 WIB
Sebab-sebab dibolehkannya tayamum dalam Kitab Kasifatussaja karya As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi.
Sebab-sebab dibolehkannya tayamum dalam Kitab Kasifatussaja karya As Syeh Salim bin Samir Al Hadromi. /

CilacapUpdate.com - Menjalankan perintah alloh merupakan suatu kewajiban, sebelum mengerjakanya kita harus terlebih dahulu berkeadaan suci, yakni dengan bersuci terlebih dahulu.

Bersuci adakalanya menggunakan air (berwudlu) juga boleh menggunakan debu (tayamum), namun bersuci yang paling mudah dan paling utama adalah menggunakan air.

Apalagi indonesia kaya akan air laut atau dijuluki sebagai negara maritim (negara yang sebagian besar wilayahnya berupa air).

Baca Juga: 4 Orang Ini Tidak Sah Dijadikan Imam Sholat Berjamaah dan 5 Lainnya Sah Kata Syeh Salim di Kitab Kasifatussaja

Namun dalam agama islam jika dalam suatu kondisi diperbolehkan bersuci tanpa menggunakan air, yaitu bertayamum. Tayamum merupakan usaha mensucikan diri tanpa menggunakan air, tetapi dengan debu.

Alloh SWT berfirman dalam Q.S Al Maidah ayat 6 yang artinya ‘‘ Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku.

Dan sapulah kepalamu, dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandillah, dan jika kamu sakit dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (toilet) atau menyentuh perempuan.

Baca Juga: Wahai Perempuan, Jangan Lakukan 8 Hal Ini Saat Sedang Haid kata Syeh Salim bin Samir dalam Kitab Kasifatussaja

Lalu kamu tidak menemukan air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Kasifatussaja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x