Prakerja Gelombang 26 Kembali Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Verifikasi Ulang , Berikut Link Pendaftaran

- 9 April 2022, 15:32 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Agar di Terima
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar Agar di Terima /prakerja.go.id

 

CilacapUpdate.com - Pendaftaran Prakerja gelombang 26 dibuka kembali mulai kemarin, 8 April 2022.

Jika gelombang kemarin gagal, kalian tidak perlu putus asa. Coba lagi dan lagi. Sampai lulus.

Pendaftar Prakerja gelombang sebelumnya yang belum lulus tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.

Baca Juga: Jadwal Berikut Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, Booster di Cilacap selama Bulan Ramadhan 2022, Syarat Hanya Bawa KTP

prak Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 26 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

Kalian hanya perlu pengungkit ulang datamu. Kamu harus mengingat email dan password yang sesuai dengan yang kamu daftarkan dulu.

Termasuk foto selfie kamu yang tersenyum itu, juga harus diunggah ulang.

Cara daftar Prakerja gelombang 26

  1. Buka laman pendaftaran prakerja;
  2. Daftarkan email;
  3. masukkan Kata Sandi;
  4. Verifikasi Kata Sandi;
  5. Login ke akun Prakerja;
  6. Verifikasi KTP;
  7. Isi NIK dan Nomor KK;
  8. masukkan tanggal lahir;
  9. Klik Lanjut;
  10. Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai;
  11. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai;
  12. Unggah Foto KTP;
  13. Unggah swafoto dengan pose senyum;
  14. Sesuaikan dan kirim;
  15. Verifikasi Nomer HP;
  16. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim lewat SMS;
  17. Isi data sampai selensai;
  18. Klik lanjut;
  19. Kerjakan Tes motivasi dan Kemampuan Dasar;
  20. Pilih Gelombang;
  21. klik gabung;
  22. klik setuju;
  23. Selesai.

Baca Juga: Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan di 21 Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan, Paling Mahal 150 Ribu

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah