Urutan - urutan Posisi Dalam Sholat Ketika Tidak Mampu Berdiri, Berikut Penjelasan Dalam Kitab Fathul Qorib

4 Agustus 2022, 08:35 WIB
Urutan - urutan Posisi Dalam Sholat Ketika Tidak Mampu Berdiri, Berikut Penjelasan Dalam Kitab Fathul Qorib /Pixabay/Konevi

CilacapUpdate.com - Berdiri merupakan suatu kewajiban dalam melaksanakan sholat fardu, berdiri selain suatu keharusan.

Berdiri juga sudah menjadi suatu yang sangat familiar digunakan oleh orang-orang yang menandakan sifat keseriusan dan kehikmatan, seperti contoh dalam pembacaan ikrar kesetiaan, dalam pembacaan proklamasi dan pengarahan dalam upacara serta acara lainya.

Meluruskan anggota badan yang paling mudah ialah dengan berdiri, dan tidur telentang atu tengkureb. berdiri memang bukan menjadi posisi yang segala-galanya dalam hal apapun.

Baca Juga: Harta Benda yang Wajib Dizakati, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Baca Juga: Syarat - syarat Menqoshor atau Meringkas Sholat, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Dalam belajar, dalam diskusi, dalam berdzikir dan lain sebagainya dilakukan dengan tidak berdiri (duduk).

Di dalam sholat fardu juga diperbolehkan tidak dengan berdiri jika memang keadaan tidak menghendakinya. Seperti lagi sakit, orang sepuh yang sudah tidak kuat berdiri, atau orang tidak mempunyai kaki.

Seperti yang diterangkan dalam kitab Kitab Fathul Qorib Al Mujiib karya As Syaikh Al Alim Al Alammah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad Bin Qosim As Syafi’I bahwa urutan-urutan posisi sholat apabila tidak mampu untuk berdiri.

Barang siapa tidak mampu berdiri dalam mengerjakan sholat fardu karena adanya hal-hal yang dirasa berat yang menyangkut keadaan berdirinya maka ia boleh sholat dengan:

  1. Duduk sekehendaknya

Akan tetapi apabila bisa dengan duduk iftiros maka itu menjadi lebih baik dari pada dengan duduk jenis lainya.

  1. Tidur berbaring

Apabila berbagai posisi duduk sudah dicoba dan merasa tidak mampu maka sholat dengan berbaring.

Jika sudah tidak mampu berbaring maka sholat dengan tidur telentang, pada saat telentang posisi kaki diarahkan kiblat dan punggungnya menghadap ke atas.

  1. Isarat dengan penglihatanya (wajah/kepala)

Apabila dengan berbagai posisi tidak mampu maka dengan isyarat penglihatanya dan didalam hatinya berniatlah.

Dan wajib hukumnya mengarahkan muka ke kiblat caranya dengan meletekan sesuatu dibawah kepalanya, dan ketika ruku, sujud, bangun dari sujud dan lainya  hendaknya berisyarat dengan menganggukan kepalanya.

  1. Kelopak mata

Apabila tidak mampu memberi isyarat dengan kepalanya maka cukup dengan kelopak mata, caranya yaitu ketika setiap mengerjakan rukun satu kerukun lainya dengan mengedipkan kedua kelopak matanya.

  1. Dengan hati

Apabila sholat dengan mengisyaratkan kelopak mata dan lainya juga masih tidak mampu, maka sholat lah dengan isyarat hatinya.

Caranya didalam hatinya setiap rukun-rukunya dikerjakan dengan ngrenteg apa yang menjadi urutan sholat, seperti takbir, membaca fatihah, ruku, sujud dan seterusnya.

Baca Juga: Rukun - rukun Khotbah Salat Jumat, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Baca Juga: Syarat - syarat Tayammum, Simak Penjelasan Berikut Dalam Kitab Kasifatussaja

Dalam keadaan apapun orang islam selagi masih mempunyai kesadaran tidak boleh meninggalkan sholat, Alloh SWT maha pemurah dan maha welas asih, dengan posisi sholat seperti apa saja Allah akan tetap memberi pahala yang sama kepada orang yang mengerjakan sholat.

Sholat berdiri dengan tidur telentang pahalanya sama, akan tetapi orang yang mampu berdiri sholat dengan duduk, tidur telantang atau lainya, maka sholatnya tidak sah.***

Editor: Siyam

Sumber: Fathul Qorib

Tags

Terkini

Terpopuler