4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah (BSU) dirancang khusus untuk pekerja yang terdampak pandemi, terutama mereka yang berpenghasilan di bawah batas tertentu dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
BSU bertujuan untuk meringankan beban finansial pekerja yang menghadapi tantangan ekonomi akibat situasi pandemi.
Dengan bantuan ini, diharapkan para pekerja tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar meskipun penghasilan mereka berkurang.
5. Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang tidak menerima bantuan dari program lainnya.
BST merupakan dukungan keuangan sementara yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Dengan adanya BST, diharapkan tidak ada keluarga yang luput dari jaring pengaman sosial yang disediakan pemerintah.
Baca Juga: Coba Cek Lagi! Apakah Nama Kamu Masuk Daftar Penerima PIP Kemendikbud Juni 2024
Evaluasi dan Adaptasi Program Bansos
Pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program-program bansos untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.