CilacapUpdate.com - Beredar kabar gembira di media sosial yang menyebutkan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp600.000 akan mulai dicairkan malam ini, 19 Juni 2024.
Kabar ini tentu saja disambut antusias oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lama menantikan pencairan bantuan tersebut. Namun, benarkah informasi tersebut? Atau hanya sekedar hoaks yang beredar di dunia maya?
Seperti kita ketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program bantuan dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan kepada 2 kategori KPM, yaitu KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Murni dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan) Plus BPNT.
Informasi mengenai pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan malam ini bermula dari unggahan di grup Facebook Informasi PKH dan BPNT 2024.
Dalam unggahan tersebut, seorang KPM mengklaim bahwa pencairan bantuan tambahan ini akan dilakukan mulai malam ini. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, seperti Kementerian Sosial (Kemensos) RI, terkait kebenaran informasi tersebut.
Menelusuri Kebenaran Informasi
Penting bagi kita untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, termasuk informasi mengenai pencairan bantuan sosial. Sebelum mempercayai informasi tersebut, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan: