Syarat-syarat untuk Mendapatkan BPNT: Terdaftar sebagai KPM dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Memiliki KKS yang aktif dan terdaftar di Bank Indonesia. Tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dengan anggota yang rentan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024: Sama seperti BPNT, pencairan tahap 1 PKH juga dilakukan mulai dari bulan Januari hingga Maret.
Cara Cek Penerima PKH: Menggunakan situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau aplikasi CEK BANSOS dengan memasukkan nomor KKS atau NIK.
Syarat-syarat untuk Mendapatkan PKH: Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos. Memiliki anggota keluarga yang rentan sesuai dengan kriteria PKH.
Tidak menerima bantuan sosial lain yang serupa. Melakukan kewajiban-kewajiban PKH seperti mengikuti layanan kesehatan dan pendidikan.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah bantuan uang tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan kepada 18,8 juta KPM yang terdampak bencana alam dan pandemi Covid-19.
Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Tahun 2024: Pencairan dilakukan pada bulan Februari untuk periode Januari hingga Maret, melalui PT Pos Indonesia.