Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI? Cek Syarat Pengajuan Berikut Plafon Pinjaman hingga Tenor Disini

- 16 Januari 2024, 08:45 WIB
Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI? Cek Syarat Pengajuan Berikut Plafon Pinjaman hingga Tenor Disini/Dok. BRI
Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI? Cek Syarat Pengajuan Berikut Plafon Pinjaman hingga Tenor Disini/Dok. BRI /
  1. Identitas diri.
  2. Usaha berjalan minimal 6 bulan.
  3. Melaksanakan usaha di e-commerce atau ride-hailing.
  4. Tidak sedang menerima kredit dari bank, kecuali kredit konsumtif.
  5. Dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.

Proses Pengajuan KUR BRI

Langkah-langkah mengajukan KUR BRI:

  1. Kunjungi situs resmi KUR BRI di kur.bri.co.id.
  2. Daftar jika belum memiliki akun, atau langsung login jika sudah.
  3. Klik "Ajukan Pinjaman" dan setujui pernyataan Bank BRI.
  4. Isi formulir pengajuan dengan lengkap.
  5. Tunggu persetujuan untuk proses pencairan.

Berapa Lama Proses Pencairan KUR BRI

Proses pencairan KUR BRI berlangsung fleksibel, antara 7-14 hari kerja setelah survei dan persetujuan dari Bank BRI. Survei dilakukan untuk memverifikasi data nasabah, memastikan kesesuaian informasi.

Kelengkapan dan kebenaran data akan memengaruhi durasi proses. Semakin cepat syarat terpenuhi, semakin cepat pula KUR dicairkan. Perlu diingat, proses pencairan bisa lebih cepat atau lambat sesuai dengan rekam jejak keuangan nasabah.

Fasilitas KUR BRI

Setelah disetujui, nasabah KUR BRI mendapatkan fasilitas berupa:

  1. Jangka waktu pinjaman fleksibel, 12, 18, atau 24 bulan.
  2. Bebas biaya administrasi dan provinsi.
  3. Suku bunga 6% per tahun.

Pemerintah menaikkan plafon KUR menjadi 373,17 triliun rupiah, dengan nasabah UMKM hanya perlu membayar bunga 3%.

Jika ingin informasi lebih lanjut, kunjungi laman resmi KUR BRI atau kantor cabang terdekat. Dapatkan pencerahan mengenai berapa lama proses pencairan KUR BRI dan persyaratan yang diperlukan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x